Kolonodale, Teraskabar.id – Masyarakat Morowali Utara (Morut) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Kabupaten Morut menyerahkan setumpuk kasus dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah kepada DPRD Kabupaten Morut.
Kasus-kasus tersebut sebagaimana yang tercantum dalam dokumen yang diserahkan aliansi kepada DPRD yang diterima langsung Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Morowali Utara, Muhammad Safri, Kamis (12/10/2023), tercantum poin –poin pelaksanaan program yang terindikasi telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran. Di antaranya, penggunaan Dana PEN yang menjadi penguatan APBD Tahun 2022 dengan anggaran Rp.200 miliar rupiah.
Baca juga: Pejabat Donggala Disebut Terima Fee Proyek TTG dan Website Desa
Selanjutnya, pembangunan rehabilitasi rumah jabatan Bupati Tahun 2021 yang tertuang dalam KUA-PPAS RAPBD Perubahan, diduga melanggar mekanisme pengganggaran dan pengelolaan keuangan daerah. Pelaksanaan kegiatan senilai kurang lebih Rp2 Miliar tersebut telah terlaksana dan dikerjakan secara swakelola. Hal ini sangat jelas bertentangan dengan Pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta peraturan lainnya yang mengatur tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, terjadi indikasi penyelewengan anggaran pada penggunaan Dana Bansos COVID-19 pada item pengadaan sembako di Dinas Sosial Kabupaten Morowali Utara tahun 2020.
“Kami dari aliansi bersepakat untuk melakukan tuntutan hari ini, menyoroti penggunaan APBD Tahun 2022 serta menyoroti persoalan koruspi dan pembangunan yang terjadi selama kurang lebih tiga tahun belakangan ini,” kata Burhanudin Hamzah selaku ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Kabupaten Morut di hadapan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Ia menjelaskan, khusus pada dugaan penyelewengan anggaran pada penggunaan Dana Bansos COVID-19 pada item pengadaan sembako di Dinsos Morut tahun 2020, terindikasi ada keterlibatan mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara dalam pengadaan sembako.
Sekaitan dengan sejumlah kasus dugaan penyelewengan anggaran tersebut lanjutnya, aliansi telah mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Sebab, pada persoalan ini, diduga ada potensi kerugian negara dalam merencanakan dan melaksanakan APBD yang ditanda tangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Baca juga: Polres Donggala Didesak Periksa Pejabat Penerima Fee Proyek TTG dan Website Desa
Ia juga mendesak DPRD Kabupaten Morut untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) menindaklanjuti laporan dari aliansi.
“DPRD Perlu segera membentuk Pansus dalam menjalankan fungsi pengawasannya agar persoalan-persoalan yang kami sampikan terang benderang adanya, siapa-siapa yang melakukan korupsi,kolusi dan nepotisme,” desaknya.






