Palu, Teraskabar.id – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Selasa (12/12/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Best Western dihadiri oleh 29 pegawai Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah dan 31 lembaga mitra. Di antaranya, Kemenkumham, Lapas Anak Kota Palu, KPPN, Universitas Tadulako, Universitas Muhammadiyah Palu, Universitas Alkhairaat, UIN Dato Karama, TVRI, RRI, Ombudsman Sulteng, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Balai Guru Penggerak, Balai Pelestarian Kebudayaan, sejumlah pegiat literasi, pegiat bahasa, sastrawan, guru, wartawan, dan sejumlah mitra lainnya.
Acara Pembangunan ZI WBK dimulai dengan paparan dua narasumber yakni Ovi Soviaty Rivay, M.Pd. dari Biro Organisasi Tata Laksana Kemendikbudristek dan Veronica dari Kemenkumham Perwakilan Sulawesi Tengah.
Baca juga: Gubernur Rusdy Mastura Canangkan Sulteng Negeri Seribu Megalit
Kepala Balai Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Asrif, M.Hum, menyatakan bahwa pencanangan ini merupakan deklarasi segenap pegawai Balai Provinsi Sulawesi Tengah yang menuju lembaga yang berpredikat ZI WBK.
“Kami memproklamirkan diri, siap menuju lembaga yang berpredikat ZI WBK,” tegas Asrif.
Kepala Balai Bahasa itu menambahkan bahwa Balai Bahasa Sulteng sebenarnya telah memulai ZI WBK secara internal melalui pemaksimalan penyediaan berbagai fasilitas kerja pegawai dan layanan masyarakat, pemaksimalan manfaat pelaksanaan program, meningkatkan integritas, keterbukaan, dan akuntabilitas lembaga.
Baca juga: Deklarasi Janji Kinerja 2022, Kanwil Kemenkumham Sulteng Menuju Predikat WBBM
Balai Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Jalan Untad I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Lembaga kebahasaan dan kesastraan memiliki tujuh layanan yakni layanan literasi, layanan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), layanan Perkamusan dan Peristilahan, layanan Pembinaan dan Bahasa Hukum, layanan Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, layanan Penerjemahan, dan layanan Perpustakaan.
Melalui pembangunan ZI WBK ini, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, terbuka atas saran dari mitra/masyarakat demi kemajuan kinerja dan layanan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saran masyarakat menjadi hal penting bagi Balai Bahasa untuk mengevaluasi diri,” jelas Asrif.
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan serangkaian kegiatan inovasi, antara lain revitalisasi bahasa daerah Kaili, Pamona, Banggai, dan Saluan. Menyusun kamus Bahasa Kaili Tara—Bahasa Indonesia, Kamus Bahasa Kulawi—Bahasa Indonesia, Kamus Bahasa Taa—Bahasa Indonesia, menerbitkan 32 buah buku bahan bacaan anak berbahasa daerah, majalah berbahasa daerah, majalah berbahasa Indonesia, dan sejumlah kegiatan kreatif lainnya. (teraskabar)








