Morowali Utara, Teraskabar. Id – Terduga pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia di area kerja DCI kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Morowali Utara, Selasa (19/12/2023).
Terduga pelaku ditangkap oleh Unit Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Morowali dan Polres Morowali Utara saat melintas di wilayah Kecamatan Mori Atas yang diduga akan melarikan diri.
Ps. Kasubsi PIDM Si Humas Polres Morowali Utara, Bripka Fardi Kadang, SH mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berkat kesigapan Kapolsek Mori Atas Polres Morowali Utara Iptu Nur Althin, SH yang memperoleh informasi dari Unit Buser Satreskrim Polres Morowali dan Polres Morowali Utara, bahwa terduga pelaku hendak melarikan diri keluar dari wilayah Morowali.
Baca juga: Air Meluap di Tanggul PT IMIP, Desa Lingkar Tambang Banjir
Memperoleh informasi tersebut, Kapolsek langsung memimpin razia sekitar pukul 19.00 Wita di jalan Trans Sulawesi Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dari arah Kabupaten Morowali maupun arah Bahodopi,” kata Fardi melalui keterangan tertulis, Selasa malam (19/12/2023).
Sekitar sejam kemudian, tepatnya pada pukul 20.10 Wita, melintas Mobil Calya Warna Putih dengan nomor polisi DC 1359 CK dan langsung dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 7 orang penumpang, yang salah satunya tersangka pembunuhan berinisial S.
Baca juga: 600 Jiwa Terdampak Banjir di Lingkar Tambang Bahodopi Morowali
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka oleh Kapolsek Mori Atas kata Fardi, yang bersangkutan mengakui jika dia yang telah melakukan penganiayaan di Bahodopi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Aparat kepolisian selanjutnya memeriksa barang bawaan ke tujuh orang penumpang tersebut dan ditemukan barang bukti berupa sebilah barang tajam jenis parang dan sebilah Badik.
Fardi menambahkan, tersangka dan 6 penumpang mobil beserta barang bukti, langsung diamankan di Mako Polsek Mori Atas.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BTIIG Morowali Ditangkap di Morowali Utara
Kemudian, sekitar pukul 21.00 Wita, personel Buru Sergap Satreskrim Polres Morowali dan Polres Morowali Utara datang di Mako Polsek Mori Atas. Dan, ke tujuh orang tersebut diserahkan kepada personel Satreskrim yang diterima oleh Bripka Azhary Rahman selaku Ps. Kanit Res Sek Bahodopi, Polres Morowali.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 orang tersebut, seorang di antaranya dinyatakan tidak terlibat. Sehingga, hanya 6 orang saja yang dibawa ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (teraskabar)






