Minggu, 25 Januari 2026

Optimalkan Potensi Zakat, BAZNAS Dorong Pentingnya Dukungan UPZ di Lembaga Pemerintahan

Optimalkan Potensi Zakat, BAZNAS Dorong Pentingnya Dukungan UPZ di Lembaga Pemerintahan
Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum. Foto: Istimewa

Jakarta, Teraskabar.id – Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI), H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP menyampaikan pentingnya dukungan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lembaga pemerintah, sebagai bentuk merealisasikan target zakat di tingkat nasional.

Hal itu dipaparkan Mo Mahdum saat menjadi narasumber dalam Kajian Ramadhan di Masjid Al Bahri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, pada Kamis, (14/3/2024).

Baca jugaBersama Para Pejabat Negara, Presiden Jokowi Salurkan Zakat melalui BAZNAS RI

“Potensi zakat Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2022. Potensi ini setara dengan 75 persen anggaran perlindungan sosial APBN Indonesia,” kata Mo Mahdum.

Menurut Mo Mahdum, potensi zakat yang tinggi ini dapat dioptimalkan dengan sinergitas dan kolaborasi seluruh pengelola zakat di Indonesia baik BAZNAS, LAZ, maupun UPZ, serta dukungan stakeholder lain.

“UPZ sebagai mitra BAZNAS, memiliki tujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik,” katanya.

Baca jugaBAZNAS Sigi Laksanakan Senam Ceria BAZNAS Bersama Lansia di HUT 23

Karenanya, Mo Mahdum berharap kehadiran UPZ mampu memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

“BAZNAS dengan dibantu UPZ di lingkungan pemerintah dapat terus mengoptimalkan zakat agar semakin banyak umat yang terlayani dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera,” katanya. (teraskabar)

  BAZNAS dan MUI Kumpulkan Rp5,2 Miliar Infak Kemanusiaan Palestina di Safari Ramadan 1445 H