Sigi, Teraskabar.id – Komisariaat daerah (Komda) Alkhairaat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyerahkan zakat fitrahnya ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupten Sigi. Penyerahan zakat fitrah pengurus Komda Alkhairaat Kabupaten Sigi itu, diberikan secara langsung oleh Ketua Komda Alkhairaat Sigi, Yahya A. Landua dan diterima ketua BAZNAS Sigi, Hadi Wijaya, Kamis (28/3/2024).
Ketua Komda Alkhairaat Kabupaten Sigi, Yahya A. Landua, mengatakam, zakat fitrah merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam di bulan suci Ramadan untuk ditunaikan.
“Bagi umat Muslim di bulan Ramdan ini menjadi suatu kewajiban untuk membayar zakat fitrah,” kata Yahya.
Baca juga: Dihadiri Bupati Verna, Komda Alkhairaat Poso Gelar Workshop dan Rapat Teknis
Dalam hal ini lanjut Yahya, sebagai ketua Komda Alkhairaat, dirinya menyampaikan kepada pengurus Komda Alkhairaat Sigi untuk membayar zakat ke BAZNAS Sigi, sebagai lembaga resmi yang diakui oleh negara.
“Jadi para pengurus Komda Alkhairaat Sigi membayar zakat fitrahnya ke BAZNAS Sigi dan hal ini juga tidak perlu diragukan, dan tentunya ini menjadi perhatian bagi masyarakat Sigi untuk membayar zakat fitrahnya ke BAZNAS Sigi,” ujar Yahya.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 1444H di Sulteng, Banggai Tertinggi, Sigi dan Tolitoli Terendah
Yahya menambahkan, dalam membayar zakat fitrah, Komda Sigi memilih beras terbaik yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Alkhairaat (BUMA), yaitu beras organik Alkhairaat yang dikembangkan oleh masyarakat Desa Walatana.
“Kita memilih beras organik Alkhairaat yang belum lama ini di-launching oleh Ketua Utama Alkhairaat Habib Alwin bin Saggaf Aljufri di Desa Walatana,” kata Yahya.
Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Sigi, Hadi Wijaya, mengucapkan terimakasih kepada Ketua Komda Alkhairaat Sigi yang mempercayakan BAZNAS Sigi dalam mengelola penyaluran zakat fitrahnya.
Baca juga: Kemenag Tetapkan Zakat Fitrah untuk Tahun 2024, Begini Besarannya
Sebagi lembaga yang dibentuk oleh pemerintah, BAZNAS Sigi selalu membangun kepercayaan pada masyarakat agar Zakat, Infak dan Sedekahnya (ZIS) termasuk zakat fitrah, dapat disalurkan ke BAZNAS. “Tentunya ini akan menjadi contoh bagi lembaga lainnya serta masyarakat, agar membayar zakat ke BAZNAS Sigi saja,” ujar Hadi. (teraskabar)







