Senin, 12 Januari 2026

Pantarlih di Parimo Temui Kendala Saat Coklit, Warga Tolak Didata

Pantarlih di Parimo Temui Kendala Saat Coklit, Warga Tolak Didata
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Parimo, I Made Koto Parianto. Foto: Aswadin

Parimo, Teraskabar.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami sejumlah kendala saat turun ke lapangan melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Secara umum untuk kegiatan Coklit ini berjalan lancar secara manual dan masuk direkap sudah 92 persen. Namun, kendala kita adalah di smartphone para Pantarlih yang tidak mendukung,” kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Parimo, I Made Koto Parianto, di Parigi, Jumat (12/7/2024).

Baca jugaPj Bupati Parimo Harap Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tanpa Kendala

Pantarlih banyak menemukan kendala di lapangan, termasuk masalah jaringan, E – Coklit, dan lainnya. Selain itu, yang digunakan bersumber dari Dinas Dukcapil yang disinkronisasikan dengan DPT terakhir.

Berdasarkan acuan data tersebut, ada beberapa kecamatan mengeluhkan bahwa banyak data DP4 yang muncul dari Kemendagri, misalnya data yang meninggal dunia masih ada dan belum sempat dihapus oleh Dukcapil. Data seperti ini masih menjadi kendala saat ini.

Kendala lainnya, ada beberapa desa pemekaran yang administrasi kependudukannya masih tercatat di desa induk.

“Dan tindaklanjut yang kita lakukan adalah turun di desa terdampak bencana banjir serta desa pemekaran, dan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar bisa memfasilitasi terkait adminduk warganya,” ujarnya.

Baca jugaKPU Parimo Kerahkan 1.348 Pantarlih untuk Coklit Data Pemilih Pemilu 2024

Satu hal yang jadi persoalan lanjutnya, ada juga sejumlah warga yang menolak untuk dilakukan Coklit. Sehingga, para petugas Coklit menyampaikan kepada pimpinan apa solusi yang harus dilakukan menghadapi orang seperti itu.

“Saya sampaikan jika ada persoalan seperti itu kalian harus segera koordinasikan ke pemerintah desa. Jika tidak ada solusinya, buatkan saja surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak bersedia di-coklut,” tegasnya.

  KASAD Maruli Bercengkrama dengan Ibu Disabilitas di Morowali

Baca jugaOrang Meninggal di Banggai Laut Dicantumkan Dukung Bacalon Anggota DPD

Ia berharap, kepada masyarakat di daerah itu untuk tertib administrasi kependudukan. Supaya data yang dilahirkan betul-betul valid.

“Jadi terkait hal ini kami selalu melakukan monitoring untuk mastikan perkembangan hasil Coklit. Dalam sebulan kami melakukan 4 kali melakukan supervisi menganai data hasil Coklit,” ujarnya. (wad/teraskabar)