Palu, Teraskabar.id – Sembilan orang mengalami luka-luka akibat aksi unjuk rasa berujung ricuh yang digelar mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (23/8/2024).
Kesembilan orang korban luka-luka pada aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan mahasiswa untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Revisi UU Pilkada tersebut, tiga orang di antaranya merupakan mahasiswa.
Baca juga: Tiga Mahasiswa Untad Jadi Korban Aksi Demo Kawal Putusan MK, Seorang Sempat Kritis
Informasi yang diterima media ini, salah seorang mahasiswa yang luka luka di antaranya bernama Ayub, mahasiswa Universitas Tadulako (Untad). Mahasiswa Fakultas Kehutanan tersebut dalam kondisi kritis dan segera ditangani oleh tim medis Rumkit Bhayangkara Palu.
Mahasiswa lainnya yang juga mengalami luka luka adalah Pratama Bayu dan juga dilarikan ke Rumkit Bhayangkara. Seorang lagi mahasiswa dilaporkan mengalami luka luka namun media ini belum berhasil memperoleh identitasnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dikonfirmasi media ini membenarkan, salah seorang korban luka-luka dan kondisinya kritis buntut aksi unjuk rasa berujung ricuh tadi, bernama Ayub.
Baca juga: Serikat Petani Petasia Timur Kembali Aksi Demo BPN dan Kantor Bupati Morut
“Untuk saudara Ayub sudah siuman dan dalam kondisi stabil, saat ini sdh mendapatkan penanganan di ICU Rumkit Bhayangkara,” kata Kompol Sugeng menjawab konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Jumat malam (23/8/2024) sekitar pukul 19.30 Wita.

Ia mengaku, sudah menjenguk korban di Rumkit Bhayangkara. “Ini saya skrg ada di rumkit dan tadi Bapak Kapolda Sulteng juga sudah melihat kondisi korban sebagai bentuk empati dan meminta Rumkit untuk memberikan perawatan yang terbaik,” ujarnya.
Adapun enam korban lainnya lanjutnya, terdiri dari 2 orang Masyarakat umum dan 4 anggota personel Polri. (red/teraskabar)







