Senin, 12 Januari 2026

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilgub Sulteng 2024

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilgub Sulteng 2024
KPU Provinsi Sulteng menggelar konferensi pers terkait hasil pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng, Ahad (22/9/2024). Foto: Teraskabar.id

Palu, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)  menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Sulteng 2024. Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno tertutup, Ahad (22/9/2024), di kantor KPU Provinsi Sulteng.

“Alhamdulillah, kami komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah dan menetapkan ada tiga pasangan calon,” kata Ketua KPU Provinsi Sulteng Risvirenol di hadapan sejumlah awak media di kantor KPU Sulteng, Ahad (22/9/2024).

Baca jugaKPU Sulteng Nyatakan Lengkap Persyaratan Administrasi Bapaslon BERANI

Penetapan tiga Paslon tersebut tertuang pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 268 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.

Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Sulteng Risvirenol, ke tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng itu adalah Hi. Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto, Ahmad H M. Ali- Abdul Karim Al Jufri, dan Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido.

Pasangan calon H. Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto didukung empat partai yaitu, Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Buruh, serta Partai Ummat. Total suara sah koalisi pengusung pasangan calon petahana ini adalah 272.089 suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sulteng 2024.

Baca juga: RSUD Undata Serahkan Hasil Tes Kesehatan Bacalon Kada ke KPU Sulteng, Begini Hasilnya

Pasangan Calon Ahmad H M. Ali- Abdul Karim Al Jufri didukung delapan partai yaitu, Partai NasDem,  Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai PERINDO, Partai Solidaritas Indonesia. Total suara sah koalisi pengusung pasangan calon yang memiliki akronim BERAMAL adalah 1.062.014 suara.

Pasangan calon Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido didukung oleh 3 partai yaitu Partai Demokrat, PBB, dan PKS. Jumlah dukungan suara sah dari gabungan parpol pengusung pasangan yang memiliki akronim BERANI berdasarkan hasil perolehan suara sah Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sulteng 2024 adalah 340.299 suara.

  Koalisi Perubahan AMIN di Sulteng Ingin Mengulang Sukses Pilgub 2020

Baca jugaPendaftaran Paslon Berakhir, KPU Sulteng Terima Tiga Pasangan Calon Gubernur

“Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat, yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI,” katanya menegaskan.

Selanjutnya, Risvirenol menjelaskan KPU Sulteng telah mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon di halaman Kantor KPU Sulteng, Senin (23/9).

“Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian,” jelasnya.

Untuk memastikan keamanan, KPU Sulteng akan bekerjasama dengan Polda Sulteng dalam proses pengamanan acara pengundian nomor urut. Pengundian ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah

“Para pendukung diimbau untuk mengikuti dari rumah atau posko pemenangan masing-masing,” harapnya. (red/teraskabar)