Donggala, Teraskabar.id – Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, telah diusulkan dan masuk penilaian mendapatkan sertifikat eliminasi malaria dalam upaya memelihara, mengeliminasi atau mencegah penyakit itu di Kabupten Donggala.
Hal tersebut disampaikan Ahli Epidemiologi Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dr. Minerva Theodora, M.KM saat bertemu Pj Bupati Donggala, Moh Rifani, Kamis (3/10/2024) di Donggala.
Untuk diketahui, kehadiran dr. Minerva bersama rombongan di Donggala adalah guna meminta dukungan PJ Bupati selaku kepala daerah terkait upaya pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit Malaria di wilayah tersebut.
“Kabupaten Donggala ini telah diusulkan dan masuk penilaian mendapatkan sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes RI. Tapi kami juga meminta dukungan dari para stakeholder dalam upaya pemeliharaan kesehatan,” kata Minerva.
Ia berharap, PJ Bupati Donggala bisa merangkul para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya instansi terkait (Dinkes) untuk melakukan koordinasi, kolaborasi, agar dapat memberikan kontribusi bersama-sama, mencegah penyakit malaria di Donggala
Minerva menerangkan kasus malaria dipengaruhi banyak factor salah satunya faktor kesehatan, kemudian juga ada faktor lain, yang dapat memberikan kontribusi dalam perkembangan malaria misalnya faktor lingkungan eks tambang terbengkalai.
Olehnya lanjut dia, diperlukan kerjasama antara stakeholder, Kemenkes RI dan Pemerintah Daerah. Apalagi telah dipetakan di wilayah daerah tambang ditemukannya resiko terjadinya penyebaran malaria.
“Maka dari itu diperlukan pencegahan sejak dini dengan peran garda Dinkes Donggala, ditambah dengan dokumen pendukung, serta dokumentasi kegiatan dilakukan Pemkab, dalam hal ini OPD terkait dalam upaya mengendalikan virus Malaria khususnya di Donggala,” ujar dia. (Jalu/teraskabar)







