Parimo, Teraskabar.id – Terkait adanya sentilan bahasa yang keluar dari mulut Hadianto Rasyid menyebut wilayah Pantai Timur, saat melakukan kampanye di Huntab Talise, terus menjadi sorotan dari warga Parigi Moutong (Parimo) yang ada di Kota Palu dan sebagainya warah Parigi di berbagai media sosial dan jadi perbincangan publik.
Salah satu tokoh masyarakat Parigi yang juga senior di Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Provinsi Sulawesi Tengah, Syamsidi Laeheo, S.Sos, MA., angkat bicara.
“Setelah melihat hasil rekaman video dari ucapan Hadianto Rasyid yang juga petahana di Pilwakot Palu 2024, secara pribadi saya menyikapi hal ini sesuatu yang sama sekali tidak menyinggung, apalagi sebagian besar masyarakat Parigi menyikapi ucapan itu biasa – biasa saja,” kata Syamsidi, Selasa malam (8/10/2024).
Baca juga: Revitalisasi Lapangan Vatulemo, Kado Manis Hadianto Rasyid untuk Warga Palu
Ucapan Hadianto Rasyid dalam tanda kutip, kotor itu jangan sampai sama dengan pantai timur, sebagai sebagai salah satu warga Parigi Moutong, Syamsidi sama sekali merasa tidak tersinggung.
” Kenapa saya katakan seperti itu, karena kalau dilihat secara kewilayahan ataupun undang – undang, tidak ada namanya wilayah Pantai Timur, yang ada itu wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” akunya.
Kalaupun pantai timur yang di arahkan menyasar wilayah Parimo, bagi Syamsidi, sah – sah saja. Bila mengevaluasi data STJS atau IDM ( Indeks Desa Membangun ) dari Kementerian Desa Tertinggal, di mana hasil evaluasi terakhir ada tiga kabupaten di Sulawesi Tengah yang sudah keluar dari desa tertinggal. Kabupaten Parimo tidak disebutkan. Artinya, saat ini dalam Indeks Desa Membangun, Kabupaten Parimo masih sangat tertinggal dan itu sangat objektif.
Ia menambahkan, pernyataan Hadianto Rasyid jangan sampai dipolitisir ke hal – hal untuk menjadi negatif kempain, karena wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Kota Palu berdasarkan Undang – Undang berbeda, walaupun saling mencontoh dalam wilayah NKRI, sah – sah saja dan sangat objektif.
Baca juga: Hadianto Rasyid Harap Masyarakat Manfaatkan Bus Trans Palu
Olehnya itu saudara – saudaraku yang merasa diri orang Parigi untuk tidak melakukan gerakan apapun, karena jangan sampai gerakan kita ditunggangi kepentingan sesaat, atau kelompok – kelompok tertentu yang hanya meraup keuntungan dari hal – hal yang sebenarnya bukan jadi masalah.
“Makanya saya melarang dan mengimbau dengan tegas bagi siapa saja warga yang KTP Parimo untuk tidak turun melakukan gerakan di Kota Palu karena wilayah yang berbeda, masih ada cara yang lebih arif dalam menyikapi pernyataan itu,” imbuhnya.
Seharusnya yang merasa tersinggung itu Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo. Alasannya, karena salah satu contoh Perda No 5 Tahun 2020 Tentang Rencana tata ruang wilayah Parimo yang karut marut, kacau balau dengan sistim zonasi tidak pernah dilaksanakan. Sehingga, pernyataan Hadianto Rasyid tersebut sangat objektif.
“Oleh sebab itu sekali lagi kepada saudara – saudara saya dari Parigi Moutong, yang bermodalkan semangat, jangan merasa ditunggangi kepentingan politik karena ada momentum Pilkada, saya berharap untuk tidak melanjutkan niatnya karena jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” harap Syamsidi Laeho. (red/teraskabar)







