Morut Teraskabar.Id– Penumpang rental mengeluhkan biaya transportasi yang tidak sesuai lagi dengan aturan yang diberlakukan oleh pihak para agen rental kepada para penumpangnya saat melakukan perjalanan dari Kabupaten Poso menuju Bungku, Kabupaten Morowali.
Sehingga, masyarakat meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan penertiban kepada perusahaan rental yang mematok biaya perjalanan yang sangat tidak masuk akal bagi penumpang.
Pihak rental juga tidak bisa memberikan jaminan kenyamanan perjalanan kepada penumpangnya hingga sampai ditujuan.
Selain biaya perjalanan yang sudah mahal, pihak rental masih juga membebani biaya barang kepada penumpang.
Bukan hanya itu saja yang dikeluhkan oleh penumpang, di saat dalam perjalanan sopir juga masih mengambil penumpang dan paket paket kiriman sehingga penumpang dipaksakan berdesak desakan sesama penumpang dan barang.
Akibatnya, penumpang merasa sangat tersiksa karena pihak perusahaan rental dalam setiap pemberangkatan harus memaksakan muatan over bagasi yang melebihi kapasitas yang sudah diatur.
Keluhan tersebut disampaikan oleh salah satu warga asal Poso, Aleks kepada media ini saat hendak melakukan perjalanan dari Kabupaten Poso menuju Bungku.
“Pihak agen transportasi ternama di Poso mematok tiket Poso – Bungku Rp260.000 dan nilai tersebut sangat mahal dan belum termasuk biaya barang bawaan penumpang,” ungkapnya.
Menurut para penumpang, jika sopir kerap beralasan biar ada tambahan untuk diberikan kepada pihak petugas saat melintas di Pos jaga.
Sementara itu, Slamet salah satu sopir rental rute Makassar – Morowali yang dikonfirmasi media ini terkait informasi jatah sopir untuk petugas yang berjaga pada pos saat melintas, membenarkannya.
Ia mengakui ada jatah untuk petugas jaga di Pos namun bukan permintaan petugas kepada para sopir rental. Pemberian itu dari sopir sendiri yang mampir di pos dan diberikan kepada petugas.
“Dan itu hanya untuk sekedar pembeli rokok saja karena petugas melakukan pemantauan lalulintas hingga larut malam,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Morowali Utara (Morut) AKP Budy Santoso, S.H., dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (18/10/2024), terkait informasi mengenai oknum anggotanya yang melakukan seperti yang dilaporkan warga dan para sopir rental, berjanji akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ia meminta warga dan para sopir tak segan melaporkan nama oknum jika ada anggotanya bertindak seperti laporan masyarakat tersebut. Bahkan, bila perlu menunjukkan oknum yang dimaksud.
“Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang mau menyampaikan ulah oknum petugas kepolisian khususnya Lantas Polres Morut, karena itu sangat merugikan masyarakat dan kami sebagai petugas harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Morut,” tegasnya. (erny/teraskabar)






