Palu, Teraskabar.id– Santer beredar isu bahwa angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024 cukup rendah, 72,6 persen. Angka tersebut terus mencuat di saat KPU kabupaten/kota sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah belum melaksanakan pleno rekapitulasi.
Padahal, bila angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 sebesar 72,6 persen, tingkat partisipasi pemilihnya lebih besar dibandingkan dengan angka partisipasi pemilih pada 2 pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Misalnya, partisipasi pemilih di Pilkada 2015 sebesar 67 persen. Kemudian Pilkada 2020, partisipasi pemilih mencapai 70,9 persen.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Naharuddin, SH, MH., menjawab media ini, Selasa (3/12/2024), mengatakan, rendahnya partisipasi masyarakat untuk memilih tidak mempengaruhi dan membatalkan hasil pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
“Karena memilih itu hak orang, tidak bisa dipaksa orang datang atau tidak ke TPS. Masa pemilih rendah karena orang malas, apatis, golput mempengaruhi legitimasi pemilu. Terkecuali jika orang itu dipaksa tidak datang, intimidasi, atau kebijakan kantor pegawai dipersulit, itu baru bisa digugat,” kata akademisi Untad itu.
Sementara itu pengamat kebijakan public, Prof. Dr. Slamate Riady Cante menanggapi isu rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, menegaskan salah satu faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih dalam pilkada rendah karena adanya kejenuhan politik pada masyarakat.
“Pilpres dan pileg terlalu berdekatan/beririsan dengan pilkada, sehingga membuat masyarakat pemilih jenuh,” kata guru besar Untad Palu itu.
Kondisi tersebut kata Prof. Slamate Riady Cante, merupakan tantangan buat KPU untuk mendorong Tingkat partisipasi pemilih, termasuk parpol.
“Karena Parpol bagian dari pendidikan politik,” ujar Prof Slamet.
Sementara itu, Drs. Andi Azikin Suyuti, M.Si., pengamat sosial mengatakan, Jakarta saja cuma sekitar 50 persen Pemilih ke TPS. Sedangkan di Sulsel, angka partisipasi pemilih cuma sekitar 60 persen pemilih yang ke TPS.
“Maaf Sulteng sudah lumayan mungkin sekitar 70 persen pemilih ke TPS,” kata mantan Kadis Sosial Provinsi Sulteng ini.
Sembari menambahkan, kalau hasil data sementara yang terekam di Sirekap, perolehan suara BERAMAL sekitar 600 ribu, Paslon BERANI sekitar 700 ribu suara, dan Sangganipa sekitar 200 ribu suara. Sehingga totalnya, sekitar 1,7 Juta pemilih di Sulteng dating ke TPS, dari total 2,2 Juta DPT.
Azikin mengatakan, soal adanya pemilih yang tidak ke TPS, itu hak politik masyarakat. Tidak bisa dipaksa. Mungkin pemilih ada faktor X di luar sistim yang sudah baku dari penyelenggara.
“Kesimpulannya, penentu pemenang ada di Mahkamah Konstitusi (MK), kalau ada pasangan calon yang menggugat ke MK,” tutur Azikin. (red/teraskabar)







