Morowali, Teraskabar.id – Terduga pelaku sindikat pencurian motor (Curanmor) di Kabupaten Morowali berhasil dibekuk oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Tengah Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Terduga pelaku berinisial Z (59), warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bungku Tengah bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Morowali di depan Terminal Bungku Tengah pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 20.15 Wita.
Keberhasil personel kepolisian mengamankan terduga pelaku, menindaklanjuti laporan peristiwa pencurian di halaman samping Masjid Al-Wasilah, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (10/12/2024), sekitar pukul 18.15 WITA. Pencurian berlangsung ketika sedang berlangsung pelaksanaan ibadah salat Maghrib.
Unit Reskrim Polsek Bungku Tengah bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Morowali kemudian melakukan proses penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan terduga pelaku inisial Z (59) dan langsung dibawa ke kantor Polsek Bungku Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, antara lain, sebuah obeng sepanjang 40 cm yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri pelaku, serta dua kunci L dan sepuluh buah peniti yang ditemukan di dalam tas selempang milik pelaku.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa terduga pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda sebanyak tujuh kali.
Berikut adalah lokasi dan kendaraan hasil curiannya:
Lokasi halaman Masjid Islamic Center, Bungku Tengah berupa 2 Unit Mio M3 warna hijau silver, serta satu unit Mio M3 warna merah hitam.
Lokasi halaman Masjid Al-Wasilah, Desa Matansala berupa satu unit Mio M3 warna putih kuning.
Lokasi di depan Gedung Serbaguna, Kelurahan Matano berupa satu unit Mio M3 warna biru kuning.
Lokasi rumah jabatan Bupati Morowali berupa satu unit Mio M3 warna hitam, serta satu unit Mio M3 warna hijau silver.
Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh kendaraan hasil curian telah dijual di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dari total kendaraan yang dicuri, polisi berhasil menemukan dan mengamankan lima unit sebagai barang bukti.
Kapolsek Bungku Tengah AKP Basri Pakaya menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras tim dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan Curanmor lainnya dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Bungku Tengah,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan keberadaan barang bukti lainnya. (red/teraskabar)







