Minggu, 25 Januari 2026

Pemda Morowali Utara Rapat Persiapan Penertiban Pedagang Pasar Sentral Kolonodale

Pemda Morowali Utara Rapat Persiapan Penertiban Pedagang Pasar Sentral Kolonodale
Pemda Kabupaten Morowali Utara menggelar rapat tindak lanjut keluhan masyarakat terkait kebersihan dan penertiban pedagang Pasar Kolonodale, Jumat (7/2/2025), di ruang Pola kantor Bupati. Foto: Humas Pemkab

Morowali Utara, Teraskabar.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menggelar rapat tindak lanjut keluhan masyarakat terkait kebersihan dan penertiban pedagang Pasar Kolonodale.

Rapat yang dipimpin langsung Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Daerah Yanismal Botuale, S.E., Jumat (7/2/2025), di ruang Pola Kantor Bupati, dihadiri Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Dinas Perhubungan, perwakilan pihak TNI dan Polri serta Camat.

Pembahasan utama rapat ini adalah soal penertiban pedagang pasar, terutama penjual sayur yang melakukan aktivitas jual beli di tempat yang tidak semestinya. Sebelumnya para pedagang telah ditata lokasi tempat penjualannya sesuai dengan aturan dan kesepakatan bersama. Namun belakangan lokasi berjualan para pedagang itu menimbulkan berbagai masalah lainnya.

“Penjual sayur di pasar sentral Kolonodale melaksanakan jual beli keluar dari tempat yang telah ditentukan sehingga menimbulkan kecemburuan antara penjual karena pembeli hanya cukup dari luar saja membeli, sehingga pedagang yang di dalam dagangannya tidak laku,” kata Kadis Koperasi.

Selain penertiban pedagang pasar, kebersihan lingkungan pasar juga menjadi perhatian khusus untuk Dinas Lingkungan Hidup.  Kesadaran seluruh masyarakat dan pedagang pasar sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sampah tidak mencemari lautan.

“Permasalahan yang dialami petugas kebersihan kami dalam mengangkut sampah di pasar hanya karena sampahnya dilentakan dan terhambur, jadi memerlukan waktu lebih untuk mengangkut, tambahan armada juga telah disiapkan, untuk itu kesadaran bersama perlu ditingkatkan,” imbuh Kadis Lingkungan Hidup.

Pembahasan terakhir mengenai penertiban parkiran pasar yang telah diatur oleh Dinas Perhubungan. Kondisi terkini, terdapat sejumlah pedagang pasar yang menjajakan dagangannya di area parkir. Jika dilakukan pembiaran, rekan rekannya akan semakin bertambah mengikutinya yang berujung akan mengurangi lokasi area parkir untuk kendaraan.

  Jeffisa Putra Pastikan Maju di Pilkada Morut 2024 Berpasangan Ruben Hehi

Pihak TNI dan Polri juga menyampaikan bahwa mereka selalu siap memberikan dukungan terhadap berbagai penegakan kebijakan yang telah ditetapkan. Karena semua kebijakan yang telah ditetapkan tentunya bertujuan untuk perubahan daerah menuju lebih baik. (red/teraskabar)