Minggu, 25 Januari 2026

Aktivitas Tambang Batuan Silika PT ACM  di Janja Tolitoli Disebut Bermasalah

Tolitoli, Teraskabar.id– Aktivitas pengolahan tambang batuan silika yang dilakukan PT Arung Cendrawasi Mineral (ACM) di Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, disebut bermasalah. Pasalnya, kegiatan tambang yang dilakukan perusahaan itu pemiliknya adalah PT Kurnia Purnama Mineral (KPM).

Informasi didapatkan, lokasi yang dijadikan kegiatan pertambangan PT ACM arealnya bukan berada di lokasi PT KPM berdasarkan titik kordinat, melainkan di luar areal yang diizinkan. 

” Sebetulnya PT ACM belum punya izin eksploitasi dan eksplorasi, tapi sudah melakukan kegiatan pertambangan di Janja,” kata Direktur LSM Bumi Bakti kepada media ini.

PT ACM dalam melakukan aktivitas tambang Batuan Silika dituding telah menempel dan melakukan kegiatan pengolahan di lokasi luar areal izin karena belum memiliki dokumen izin yang layak untuk beroperasi.

Pihak PT ACM terkait aktivitas tambang Batuan Silika yang disebut bermasalah, belum dapat memberikan penjelasan, saat dihubungi enggan berkomentar. 

Namun pihak PT KPM membenarkan kalau kegiatan pertambangan di desa itu, pengelolaannya bukan atas nama PT KPM melainkan PT ACM. (tim teraskabar)

  Jeffisa-Ruben Janjikan Anggaran Media Paling Sedikit Rp700 Juta Per Tahun