Sabtu, 24 Januari 2026

Warga Segel Kantor Desa, Tuntut Kades Loli Dondo Donggala Segera Mundur

Warga Segel Kantor Desa, Tuntut Kades Loli Dondo Donggala Segera Mundur
Aparat kepolisian mengamankan aksi demo yang dilaksanakan sekelompok warga Desa Loli Dondo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Selasa (18/2/2025). Foto: Humas Polres Donggala

Donggala, Teraskabar.id – Warga segel kantor Desa Loli Dondo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (18/2/2025), menuntut pengunduran diri Kepala Desa (Kades) setempat.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, aksi penyegelan ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap kepemimpinan sang Kades, yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Tuntutan terhadap Kades untuk segera mundur, juga karena dipicu adanya dugaan penyalahgunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi,” kata Kasihumas Polres Donggala, Iptu Hizbullah kepada media, Selasa (18/2/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutannya yakni mereka mendesak agar surat keputusan (SK) pemberhentian kepala desa segera dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Serta mereka meminta adanya klarifikasi terkait penggunaan mobil dinas yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi, yang menambah ketegangan di tengah masyarakat.

Menanggapi kejadian tersebut kata Hizbullah, Polres Donggala merespons dengan cepat. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, dilakukan pengamanan dengan melibatkan beberapa satuan, yaitu Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim. Pengamanan gabungan ini bertujuan untuk menghindari bentrok fisik dan memastikan keamanan di lokasi.

Sementara itu Kasat Samapta Polres Donggala, AKP Rislan, turun langsung memimpin pengamanan tersebut bersama personelnya. Kehadirannya di lokasi aksi menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani permasalahan yang terjadi, serta memastikan bahwa situasi tetap aman dan terkendali.

Menurut Kasihumas Polres Donggala, Iptu Hizbullah, pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres Donggala, dalam keterangan terpisah, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan hukum yang profesional dalam menangani permasalahan ini.

  Pengadaan Fingerprint, Mantan Sekretaris Disdikbud Donggala Diperiksa 8 Jam

“Kami berharap agar semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan menghindari tindakan yang merugikan banyak pihak,” kata Kapolres.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar kantor desa untuk mencegah terjadinya eskalasi lebih lanjut. Warga juga diminta untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan bagi proses hukum dan administratif untuk berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (red/teraskabar)