Palu, Teraskabar.id– Video viral mengenai seorang pria yang mengancam dan menyandera seorang pria lanjut usia (Lansia) menggunakan sebilah pisau.
Korban berinisial Hj. Sja (82) menjadi sasaran pengancaman dan penyanderaan pria inisial S pada Selasa (25/2/2025), di Jlan Adam Malik, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kejadian berawal ketika pelaku inisial S bersama rekannya, IM, terlihat membawa seekor kambing dari arah Kawatuna, Kecamatan Mantikulore.
Merasa curiga bahwa kambing tersebut adalah hasil curian, warga sekitar langsung meneriaki kedua pria tersebut sebagai pencuri, yang memicu aksi kejar-kejaran antara warga dan kedua pria sehingga berujung pada kecelakaan, di mana warga yang mengejar dan menabrak kendaraan kedua pria tersebut hingga membuat mereka terjatuh.
Dalam upaya melarikan diri, pelaku inisial S memasuki salah satu rumah warga sambil membawa sebilah parang. Dalam keadaan panik, pelaku S memukul korban kakek Hj. Sja yang saat itu berada di lokasi, serta mengancam warga sekitar agar tidak mendekatinya.
Dengan adanya kejadian tersebut petugas Kepolisian Polsek Palu Selatan menerima laporan dan segera menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan S, tanpa adanya perlawanan. Saat ini, pria S telah diamankan di Polresta Palu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, aparat keamanan juga mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi kerumunan massa di sekitar Polsek yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut serta mengambil langka konkrit dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak emosional dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Kami meminta masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini sedang kami tangani dengan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolresta Palu.
Kapolresta Palu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak kejahatan.
“Kerja sama yang baik antara warga dan pihak kepolisian menjadi kunci terciptanya keamanan serta ketertiban di Kota Palu,” tambah Kapolresta.
Dengan langkah cepat yang dilakukan oleh Polresta Palu, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. (red/teraskabar)







