Minggu, 25 Januari 2026
Home, News  

Sampaikan LKPJ 2024, Gubernur Sulteng: Bentuk Pertanggungjawaban Kepala Daerah

Sampaikan LKPJ 2024, Gubernur Sulteng: Bentuk Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Gubernur Sulteng Anwar Hafid didampingi Wagub Reny Lamadjido menyerahkan dokumen LKPJ 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Sulteng Arus Abdul Karim, Kamis (27/3/2025). Foto: Humas Pemprov

Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ merupakan instrumen penting dalam sistem pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat.

“LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga dokumen strategis yang memberikan gambaran menyeluruh tentang kebijakan publik yang telah kami jalankan,” kata Anwar Hafid saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis (27/3/2025), untuk menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Gubernur Tahun 2024.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A Lamadjido, turut hadir dalam agenda penting ini bersama pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa penyusunan LKPJ harus mencakup capaian program kerja, penggunaan anggaran, serta tantangan yang dihadapi.

“Kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang jelas dan terperinci agar masyarakat dapat menilai langsung manfaat dari setiap kebijakan yang telah diambil,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur Anwar menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti tanggapan dan rekomendasi DPRD.

“Tanggapan DPRD menjadi masukan berharga bagi kami untuk menyusun kebijakan yang lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Bagi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru, hasil rekomendasi DPRD menjadi pedoman dalam menyelaraskan visi pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025-2029.

“Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan doa serta harapan agar seluruh pemangku kepentingan terus berkolaborasi dalam membangun Sulawesi Tengah yang lebih maju. (red/teraskabar)

  Gubernur Sulteng Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu