Minggu, 25 Januari 2026

Pemkab Donggala Raih WTP Kali Pertama Sejak 2020

Pemkab Donggala Raih WTP Kali Pertama Sejak 2020
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng, I Putu Wisudhantara kepada Bupati Donggala, Vera Elena Laruni di Kantor Perwakilan BPK RI Sulteng, Selasa (27/5/2025). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala ikut menjadi bagian dari pemerintahan di Sulawesi Tengah yang menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (27/5/2025).

Penyerahan predikat WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak I Putu Wisudhantara kepada Bupati Donggala, Vera Elena Laruni di Kantor Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah, Jl. Prof. Moh. Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kota Palu.

Predikat WTP yang diterima Pemerintah Kabupaten Donggala tahun ini, 2025, merupakan penghargaan pertama dari BPK RI setelah tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Donggala terakhir kalinya menerima predikat WTP.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni mengungkapkan kebahagiaannya setelah Pemerintah Kabupaten Donggala mendapat penilaian yang baik dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Predikat WTP tahun 2025 ini merupakan buah dari kerja keras serta kolaborasi dari semua elemen pemerintahan.

Predikat WTP yang diraih Kabupaten Donggala diharapkan menjadi spirit untuk bekerja lebih optimal dalam membangun Kabupaten Donggala yang lebih baik.

Selain Bupati Donggala, ikut mendampingi Bupati Vera Elena Laruni Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala dan Ketua DPRD Kabupaten Donggala Moh. Taufik. (red/teraskabar)

  Dua Kasus Menonjol Terbaru di Ungkap Polres Donggala