Oleh Dr. Hasanuddin Atjo (Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian Sulteng)
Sabtu, 31 Mei 2025 kembali melaksanakan perjalanan yang cukup panjang dari Bandara Sis Al Djufrie Kota Palu, menuju ke Bandara Udara Internasional Syamsuddin Noor, di Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Dan dilanjutkan dengan perjalanan darat 4 hingga 5 jam.
Perjalanan menjadi panjang, karena transit di Bandara udara Soekarno Hatta. Ini mengikuti kebijakan sejumlah maskapai yang menyesuaikan dengan kebijakan pangkas anggaran tahun 2025, yang berdampak terhadap turunnya pengguna pesawat udara rute tertentu.
Hitung hitung waktu tempuh bertambah lama. Sebelumnya, menuju salah satu kabupaten penghasil batubara di Kalsel dari Kota Palu hanya memerlukan waktu 2 – 3 jam. Pada saat ini bertambah menjadi 10 hingga 12 jam.
Ini memberi indikasi bahwa pemerintah tidak lagi memberi subsidi terhadap penerbangan perintis menggunakan pesawat kecil. Semua telah diserahkan kepada mekanisme bisnis yang normal. Satu kebijakan yang memaksa agar sektor swasta maju, berkembang sehingga pengguna pesawat tidak lagi didominasi aparat pemerintah.
Waktu perjalanan yang panjang akhirnya diisi dengan menulis artikel yang berkaitan program 9 BERANI, yang kini mendapat apresiasi Pemerintah Pusat sebagai program yang dinilai berpihak kepada rakyat yang selama kurang jadi perhatian.
Wujud dari apresiasi tersebut, Gubernur Anwar Hafid bersama dua gubernur lainnya diminta memaparkan program kerja 9 BERANI pada acara forum yang bergengsi yaitu, Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional atau Musrembangnas tahun 2025 baru lalu.
Sejumlah pemerhati di daerah ini menilai bahwa program 9 BERANI Gubernur Anwar Hafid dan Wakilnya Reny Lamadjido boleh dibilang program mulia dan perlu mendapat dukungan.
Di antaranya, terbangun satu model (sistem) pada setiap program, agar mempercepat terciptanya satu pemahaman maupun frekuensi yang sama antarsektor dan antardaerah
Ke-9 program BERANI itu telah dirancang lebih kepada upaya memenuhi kebutuhan dasar rakyat di daerah ini yang sejak lama dinilai tidak terakomodir sebagaimana harapan dalam UUD 1945.
Karena itu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya sebagai eksekutor program harus bisa adaptif, update dan inovatif agar tetap berada dalam sistem. Jobfit yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi kiranya memperoleh SDM yang sesuai kebutuhan.
Provinsi terluas di Sulawesi ini dikarunia potensi sumberdaya alam yang luar biasa, memiliki wilayah daratan 61.841,29 km², wilayah perairan laut dan darat 77.295,90 km2, serta panjang garis pantai 7.010,60 km.
Selain itu, sebahagian besar wilayah daerah ini dilintasi oleh equator line, membuat proses fotosintensis lebih kuat untuk kepentingan produksi pangan yang saat ini juga jadi prioritas nasional, Presiden Prabowo.
Tidak kalah pentingnya daerah ini juga dilintasi ALKI II (Alur Laut Kepulauan Indonesia) dan memiliki empat WPP (wilayah pengelolaan perikanan) yaitu Selat Makassar, Laut Sulawesi, Teluk Tomini dan Teluk Tolo dan bisa berperan sebagai penyedia pangan asal laut.
Dibalik karuniah sumberdaya alam, daerah berpenduduk sebesar 3,15 juta jiwa (2024), di peringkat dua setelah Sulsel masih menyisahkan sejumlah masalah yang mendasar dan perlu segera dicarikan solusi.
Masalah tersebut di antaranya, adalah angka kemiskinan yang tergolong tinggi. Pada tahun 2024 masih berada pada level dua digit sebesar 11,04 persen, setara dengan 358.330 jiwa. Ini kemudian mencederai capaian kinerja ekonomi makro Sulteng dengan PDRB tumbuh sebesar 9,89 persen.
Pravelensi stunting daerah ini juga cukup parah sekitar 27,2 persen pada tahun 2023 dan hanya turun 1 persen terhadap tahun sebelumnya. Tahun 2024 Perhitungan stunting di Sulteng mengejutkan karena pravelensi tinggal 10 persen. Namun data ini kemudian dikritisi sejumlah pakar termasuk Kemenkes.
Status desa berdasarkan data IDM (Indeks Desa Menbangun) tahun 2024 masih didominasi oleh Desa tertinggal disusul berkembang. Sisanya adalah Desa maju dan mandiri sekitar 15 persen. Tentunya tantangan pada Desa tertinggal maupun berkembang lebih sulit dalam implementasikan program 9 BERANI.
Selanjutnya sektor Pertanian
(Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan), yang tadinya jadi andalan dalam pembentukan PDRB, kini perannya menurun drastis tinggal 15,80 persen pada tahun 2024 dengan nilai 59 trliun rupiah atau sepertiga dari nilai industri pengolahan.
Sebelumnya sektor Pertanian yang mempekerjakan hampir 60 persen angkatan kerja di daerah ini berkontribusi hampir
40 persen dalam pembentukan PDRB. Kini telah digeser oleh sektor industri pengolahan dan penggalian. Turunnya kontribusi sektor ini terhadap PDRB berkorelasi dengan nilai NTP (Nilai Tukar Petani) yang sulit meningkat.
Pada tahun 2024 nilai NTP sekitar 117,17, berada dibawah Nasional sekitar 119,62. Dan hal ini sudah berlangsung lama
Dua subsektor di Sulteng yang nilai NTPnya dibawah 100 yaitu subsektor Tanaman Pangan dan subsektor Perikanan yang terdiri dari Nelayan maupun pembudidaya ikan. Keduanya perlu perencanaan yang lebih terstruktur diluar kebiasaan dan upaya extraordenary.
Nilai NTP Tanaman Pangan bersama pembudidaya ikan sepanjang sejarah selalu berada dibawah angka 100. Sementara itu NTN (Nilai Tukar Nelayan) pada beberapa tahun sebelumnya pernah mencapai angka 118, tiga besar Nasional
BERANI makmur kini menjadi target sektor Pertanian melalui tagline “Panen Raya” subsektor Tanaman Pangan Hortikultura, Peternakan dan Perkebunan. Selanjutnya tagline “Tangkap Banyak” berhubungan dengan kemakmuran nelayan maupun pembudidaya ikan.
Model pembangunan kelima subsektor tersebut penting disiapkan. Ini akan membantu merespon perubahan kondisi ekonomi nasional dan global, meningkatkan produktivitas, efisiensi penggunaan sumber daya, dan bermuara terhadap kemaknuran Petani, nelayan dan pembudidaya.
Kehadiran offtaker berperan sebagai penjamin faktor atau input produksi dan pasar serta transformasi inovasi maupun teknologi bersama penyuluh pertanian menjadi bagian yang sangat strategis.
Kebijakan memberi peran pada Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) serta Koperasi Merah Putih diharapkan memperkuat Model, karena keduanya bisa mengambil peran sebagai offtaker atau penjamin dalam sistem produksi.
Pemerintah sebagai regulator, diharapkan menyediakan dan memfasilitasi infrastruktur dasar seperti irigasi, air bersih, jalan produksi, terminal bisnis pertanian, pelabuhan ikan dan pengembangan SDM serta kelembagaan Petani – Nelayan
Model ini juga dapat digunakan merencanakan eksplorasi dan eksploitasi potensi SDA serta hasil panen sebelum program tersebut di eksekusi. Dan tidak kalah pentingnya membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat dan cepat dalam pembangunan pertanian.
Terakhir bahwa kesemuanya berpulang kepada inisiatif dan kreatifitas Organisai Perangkat Daerah (OPD). Gubernur telah membuka jalan yang sangat jelas sasaran dan targetnya, termasuk dukungan sumber pembiayaan.
Banyak yang berharap kiranya OPD Provinsi didalam waktu singkat bisa melahirkan model bagaimana skenario/strategi menuju kemakmuran seperti yang diharapkan sekaligus jadi referensi (acuan) stakeholder lainnya. ***







