Sabtu, 24 Januari 2026

Gubernur Sulteng Tutup 2 Tambang, BEM UIN Datokarama: Peringatan bagi Tambang Lain

BEM Nusantara Sulteng Tegas Tolak Pilkada Tertutup: Potensi Orde Baru Gaya Lama
Koordinator Daerah BEM Nusantara Sulawesi Tengah, Rahman Musa. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Badan Eksekutif Mahasiswa UIN Datokarama Palu mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Bumi Alpha Mandiri dan serta Wilayah Izin Usaha Pertambanban (WIUP) yang dipegang oleh PT Watu Kalora.

Rahman Musa selaku Ketua BEM UIN Datokarama Palu menganggap seyogiyanya pemerintah senantiasa memperhatikan dan berani mengambil tindakan terhadap tambang yang mengabaikan aspek pencemaran lingkungan.

“Pemerintah sangat berperan penting dalam mengontrol aktivitas tambang terutama mereka yang mengabaikan kondisi rakyat mukim dan lingkungan yang berada di sekitaran area pertambangan, sebab tambang seharusnya lebih banyak memberikan benefit dibanding detriment,” kata Musa dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (12/6/2025).

Musa menyebut, keputusan yang diambil menjadi langkah awal dalam mengevaluasi aktivitas pertambangan di Sulawesi tengah serta memberikan peringatan kepada mereka yang tidak taat aturan.

“Perusahaan lain akan melihat berita keberanian Gubernur baru Sulteng dalam menindak tambang yang tidak tertib aturan, hal ini bakal menjadi ancaman keras bagi pertambangan non izin (ilegal),” ungkapnya.

Terakhir, Musa memberikan kritik dan harapannya terhadap keberanian Anwar Hafid selaku Gubernur Sulawesi Tengah.

“Kita harus tau, bahwa tambang yang diberhentikan adalah tambang kecil dan belum lama beroperasi, jangan sampai masyarakat menutup mata dan terjebak oleh  citra yang dibangun. Harapan kami, keberanian Gubernur terus berlanjut hingga tambang besar, terutama pertambangan ilegal yang jauh lebih merugikan masyarakat,” tegasnya.

Langkah Gubernur dan kritikan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam mempertegas kepedulian terhadap lingkung serta kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam kebijakan Pemerintah Provinsi.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menghentikan operasional secara permanen dua tambang yang selama ini ditolak masyarakat.  Dua perusahaan dimaksud adalah PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Keduanya dianggap memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, serta Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro.

  Dua Kasus Menonjol Terbaru di Ungkap Polres Donggala

“Hari ini saya sampaikan perhentian permanen,” tegas Gubernur Anwar Hafid di hadapan ribuan massa aksi di lokasi Aksi Damai Jilid 2 Penolakan Tambang yang digelar di Gedung Pertemuan Tipo, Selasa (10/6/2025).

Penegasan tersebut sebagai jawaban dari delapan bulan perjuangan masyarakat menjaga ruang hidup mereka dari kerusakan lingkungan.

Ia menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur, akan memoratorium semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat.

“Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman. Itu komitmen kita menjaga daerah ini, karena daerah ini satu-satunya harapan kita, kita berlindung, kita pernah mengalami musibah yang sangat besar. Kalau di atas ini kita tidak jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” ujar Anwar Hafid.