Donggala, Teraskabar.id – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni beserta pimpinan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menerima audiensi dari Forum Komunikasi ASN PPPK Kabupaten Donggala, Selasa (10/6/2025).
Sekitar 1.000an pegawai berstatus PPPK yang tersebar di semua wilayah Kecamatan Kabupaten Donggala diterima langsung Bupati Donggala di ruang Kasiromu milik Pemkab Donggala.
Dalam kesempatan tersebut, Forum Komunikasi ASN PPPK yang diketuai Rahmad Hadi, ingin mendengarkan langsung penyampaian Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, terkait kejelasan biaya gaji PPPK tahun 2022,2023 dan 2024.
Menyikapi hal itu, Bupati Donggala Vera Elena Laruni menjelaskan saat ini kemampuan APBD yang dimiliki oleh Kabupaten Donggala belum bisa mengakomodir semua gaji PPPK.
Terkait banyaknya penerimaan pegawai dengan status kontrak di lingkup pemerintahan Kabupaten Donggala, itu terjadi di masa sebelum pemerintahan Vera Elena Laruni dan Taufik Burhan.
Jumlah penerimaan PPPK dengan besaran APBD yang dimiliki Kabupaten Donggala tidak melalui hitungan yang matang. Sehingga menimbulkan persoalan dikemudian hari.
Proses penerimaan PPPK juga tidak pernah mempertimbangkan aspek kebutuhan yang ingin dipenuhi dalam ruang lingkup pemerintah Kabupaten Donggala.
Meski begitu, Bupati Donggala, juga sudah berupaya mencari jalan keluar terkait persoalan gaji PPPK Kabupaten Donggala dengan berkonsultasi dengan BKN Pusat, MenPAN RB dan Mendagri.
Kemungkinan kecil, pemerintah pusat juga tidak akan memberikan dana tambahan, mengingat kondisi APBN juga sedang ada pengetatan lewat program efisiensi.
Donggala Kelebihan 1.355 PPPK
Sebelumnya, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni juga mencoba melakukan efisiensi dalam APBD perubahan. Tetapi, tetap dengan memperhatikan rasio keuangan daerah sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Pemkab Donggala perlu menjaga belanja pegawai tidak melebihi 50% dari APBD. Dalam ketentuan, seharusnya 30%, belanja barang dan jasa 20%, belanja modal untuk pembangunan 50%, masih ada 321 ribu masyarakat Donggala butuh pembangunan jalan, jembatan, produksi pertanian, perikanan, kesehatan dan pendidikan. Penggunaan SILPA PAD tahun 2024 juga masih belum cukup untuk membiayai gaji PPPK selama satu tahun.
Tahun 2022, 2023, dan 2024, tercatat sekitar 2.055 PPPK dengan total alokasi gaji Rp116 Miliar pertahun. PAD Donggala tahun lalu pada kisaran Rp120 Miliar, gaji anggota dewan untuk 35 orang, Bupati dan Wakil Bupati juga harus digaji melalui PAD.
Jumlah ASN murni di Kabupaten Donggala sebanyak 4.600 orang lebih, ditambah dengan jumlah PPPK 2.055 orang, sudah mencapai 49,2%. Artinya, di tahun 2027 APBD kita akan dipotong oleh Kementerian Keuangan RI.
Jika mengukur kemampuan besaran APBD, Pemerintah Kabupaten Donggala hanya bisa membiayai gaji PPPK sebanyak 700 orang setiap tahunnya. “Di sini mestinya batasan jumlah penerimaan PPPK itu ditetapkan,” tegas Bupati Vera.
Mencari Dalang Rekruitmen Calon PPPK Donggala
Bupati Vera kepada Forum ASN dan PPPK mengakui bahwa gaji pegawai PPPK sejumlah 2.055 orang ini dibayarkan menggunakan anggaran pemerintah pusat, tetapi, setelah 6 bulan akan dialihkan menjadi tanggung jawab daerah.
Selain itu, Bupati Donggala juga telah membentuk tim investigasi untuk mencari ‘dalang’ dari adanya ketidakterbukaan sistem informasi dan rekruitmen calon PPPK di lingkup Donggala tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan ASN.
Jika semua informasi, data dan fakta telah ditemukan, Bupati Donggala segera menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam proses rekruitmen calon PPPK di Kabupaten Donggala.
Menurut sekretaris BPKAD Kabupaten Donggala, Fikri, yang juga ikut memberikan informasi menyampaikan bahwa beban APBD semakin berat setelah meningkatnya jumlah PPPK di Kabupaten Donggala.
Fikri menguraikan, TA. 2022, PPPK diangkat 265 orang. Gaji dibebankan dari DAU earmark PPPK dan jumlah transfer lebih besar.
TA 2023, PPPK di angkat sebanyak 552 orang, gaji bersumber dari DAU Earmark PPPK 2023 dan Silpa DAU Earmark 2022.
TA 2024, PPPK diangakat sejumlah 1.238 orang. Gaji dibiayai dari DAU dan Silpa 2023, tetapi sudah minus 5 Miliar.
Tahun sebelumnya, jumlah PPPK masih kecil, sehingga APBD masih bisa mengcover semua hak dari PPPK. Sekarang, jumlah PPPK terus bertambah secara signifikan, sementara APBD Donggala mengalami penurunan akibat dampak dari penarikan DAK infrastruktur oleh pemerintah pusat sebesar 140 Miliar. Ini yang kemudian menjadi problem ketidaksehatan ruang fiskal APBD Kabupaten Donggala.
Turut hadir mendampingi Bupati Donggala, Sekda Kabupaten Donggala, Kapolres Donggala, Kepala BKD, Asisten II, Kepala dan Sekretaris BPKAD Kabupaten Donggala. (red/teraskabar)






