Palu, Teraskabar.id – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Tengah memberikan kritik keras kepada Kapolda Sulawesi Tengah terkait lambatnya gelar perkara kasus penghinaan terhadap tokoh pendidikan Sulawesi Tengah, Habib Idrus Bin Salim Aljufri.
Menurut SEMMI, Polda Sulawesi Tengah dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat.
“Kapolda Sulawesi Tengah harus bertanggung jawab atas lambatnya penanganan kasus ini. Menghina ulama dan tokoh pendidikan seperti Habib Idrus Bin Salim Aljufri adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan harus ditindaklanjuti dengan serius,” ujar Lamin Ahmad Al-Jufri, Ketua SEMMI Sulawesi Tengah.
SEMMI Sulawesi Tengah menilai bahwa Polda Sulawesi Tengah harus lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan isu agama dan sentimen masyarakat.
“Kita tidak ingin kasus-kasus seperti ini terus berulang dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambah Lamin Ahmad Aljufri.
“Raport Merah untuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami menuntut Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Lamin Ahmad Aljufri.
SEMMI Sulawesi Tengah berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus yang sensitif di masyarakat.
“Semoga kasus ini secepatnya tuntas agar menjadi kado istimewa untuk masyarakat terutama masyarakat Sulawesi Tengah,” imbuhnya. (red/teraskabar)






