Minggu, 3 Mei 2026

Kejari Morowali Musnahkan Babuk 46 Perkara Pidum, Mulai Sabu, Ganja hingga Kondom

Kejari Morowali Musnahkan Babuk 46 Perkara Pidum, Mulai Sabu hingga Kondom
pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (9/7/2025), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morowali. Foto: Istimewa

Morowali, Teraskabar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (9/7/2025), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morowali.

Pemusnahan barang bukti ini mencakup 29 jenis barang dari 46 perkara dari tahun 2024 yang sudah putus dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), meliputi 41 perkara tindak pidana narkotika, 2 perkara UU kesehatan, 1 perkara penganiayaan, 1 perkara pembunuhan, dan 1 perkara perdagangan orang.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu (847,42 gram bruto), ganja (103,5 gram bruto), obat-obatan terlarang (3000 tablet dan 20 strip), 9 buah bong, 3 buah kaca pireks, 13 pembungkus rokok, 3 buah korek api, sebuah  timbangan, 4 buah botol, 37 buah handphone, 2 buah SIM card, 3 buah dompet, pakaian, masker, wig, kondom, serta barang bukti lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar hingga barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WITA sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi tahap akhir terhadap barang bukti sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-142B/P.2.19/BPApm.1/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

Kajari Morowali dalam sambutannya menyampaikan,  I Wayan Suardi, S.H., M.H., kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan amanah undang-undang dalam menegakkan hukum hingga tuntas.

Pemusnahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Suardi, S.H., M.H., Bupati Morowali yang diwakili oleh Kepala Satpol PP Muh. Syahrul Amin, S.E., Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, S.E., Wakil Ketua II DPRD Sultanah Hadie, Kepala BNNK Morowali AKBP Ricky Lesmana, S.H., M.M., Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., Danunit Intel Kodim 1311 Morowali, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali. Seluruh pegawai Kejari Morowali juga hadir mengikuti kegiatan ini.

  Polres Poso Salurkan 70 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Desa Masani

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak-pihak terkait dan para saksi. (red/teraskabar)