Morowali, Teraskabar.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Morowali, Moh. Sadhak Husain bersama sejumlah anggota dewan lainnya turun langsung menghadiri pertemuan antara warga Koropusi, Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, dan pihak PT Alaska Dwipa Perdana (ADP), Kamis (10/7/2025).
Turut mendampingi, anggota Komisi III seperti Reflin Abdul Rauf, Puspa Bayu Nugraha, dan Ahmad Hakim. Hadir pula Ketua Komisi II, Aminuddin Awaludin, bersama anggota Lukman Hanafi, Asgar Wahab serta dari Komisi I, Herman Akib dan Agus Wiratno.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat dan mencari solusi terbaik,” tegas Moh. Sadhak Husain di hadapan warga.
Sebelumnya, warga Koropusi telah menemui pihak perusahaan pada Senin (7/7/2025), menyusul banjir lumpur yang terjadi Ahad (6/7/2025) dan diduga kuat akibat aktivitas konstruksi PT ADP. Dalam pertemuan tersebut, telah ditandatangani kesepakatan untuk membahas penyelesaian tuntutan warga atas dampak banjir serta permintaan kompensasi kepada warga RT 09 yang terdampak debu, kebisingan, dan ketidaknyamanan pada hari ini, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan hari ini, juga dihadiri Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, beserta jajaran pimpinan OPD, antara lain Kasatpol PP H. Syahrul, Kepala BPBD Ilham Lamidu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Elita Gawi, Camat Witaponda Nasron S.Sos, serta Kepala Desa Solonsa Jaya Kasmon dan Ketua BPD Burhanudin.
Setelah diskusi panjang, disepakati bahwa tuntutan warga terkait kompensasi khusus, yakni Rp 2 juta per KK per bulan atau Rp 3.000 per metrik ton akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Morowali.
“Kami akan kawal tuntutan ini sampai tuntas. Hak masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Sadhak menegaskan.
Wakil Bupati Iriane Iliyas juga menyatakan bahwa PT ADP harus bertanggung jawab secara penuh atas dampak yang ditimbulkan dan memastikan pemenuhan hak warga terdampak. (Ghaff/Teraskabar)







