Sabtu, 24 Januari 2026

Warga Koropusi Kembali Datangi Kantor PT ADP karena Kecewa, Kaca Jendela Pecah Berhamburan

Warga Koropusi Kembali Datangi Kantor PT ADP karena Kecewa, Kaca Jendela Pecah Berhamburan
Kondisi kantor PT Alaska Dwipa Perdana (ADP) di Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, Kamis (17/7/2025), usai diserbu warga Koropusi, Morowali. Foto: Ghaff

Morowali, Teraskabar.id– Ketegangan kembali pecah di Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali. Warga dari Koropusi kembali menyerbu Kantor PT Alaska Dwipa Perdana (ADP), Kamis (17/7/2025), sebagai bentuk kemarahan terhadap perusahaan tambang nikel tersebut. Aksi tersebut berujung pada pengrusakan fasilitas kantor. Kaca jendela pecah dan berserakan, memicu pengamanan dari aparat kepolisian.

Insiden ini terjadi setelah sebelumnya, pada Ahad (6/7/2025) dan Senin (7/7/2025), wilayah Koropusi diterjang banjir lumpur yang diduga kuat merupakan imbas dari aktivitas tambang PT ADP. Warga mendesak pertanggungjawaban berupa kompensasi dan ganti rugi dari perusahaan.

Berbeda dengan aksi sebelumnya yang berlangsung damai menggunakan pengeras suara, kali ini warga datang dengan amarah. Ketidakpastian tanggapan dari perusahaan menjadi pemicu utama ledakan emosi tersebut.

Bambang, salah satu warga yang ikut dalam aksi, mengungkapkan bahwa sejak pagi warga telah datang ke kantor PT ADP untuk menanyakan kejelasan soal ganti rugi. Namun, mereka hanya diminta menunggu tanpa kepastian.

“Dari pagi kami sudah datang. Tapi baru sore diberitahu kalau perusahaan masih akan berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten. Kalau memang begitu, kenapa tidak disampaikan sejak pagi? Supaya kami tidak menunggu sampai sore seperti orang bodoh,” ujarnya kesal kepada Teraskabar.id.

Kekecewaan terhadap sikap perusahaan yang dianggap tidak transparan dan terkesan mengulur-ulur waktu memicu aksi anarkis. Pengrusakan pun tak terelakkan. Aparat kepolisian dari Polsek Witaponda, dipimpin IPTU I Made Deva Dwiguna, turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7/2025), telah digelar pertemuan antara warga dan pihak perusahaan, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas dan sejumlah anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III. Dalam forum tersebut, warga mengajukan kompensasi khusus Rp 2 juta per KK per bulan atau Rp 3.000 per metrik ton nikel. Namun, keputusan akhir belum diambil dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Morowali.

  Izin Operasional Belum Terbit, RS Pratama Bahodopi Hibah IMIP Masih Difungsikan Sebagai Puskesmas

Sementara itu, ganti rugi langsung sebesar Rp 1,6 miliar yang sebelumnya dibahas dinyatakan gugur karena tumpang tindih data warga terdampak. Verifikasi data kini dilakukan ulang.

Bambang menegaskan bahwa perjuangan warga bukan sekadar soal nominal uang, melainkan soal kejelasan, keadilan, dan penghargaan terhadap martabat mereka sebagai korban.

“Kami ini hanya ingin kejelasan dan kejujuran. Kami bahkan ikut membantu perusahaan memverifikasi langsung kondisi lapangan. Tapi berkali-kali kami hanya dijawab: ‘Tunggu arahan manajemen’. Sampai hari ini tidak ada keputusan, justru kami malah diberi kabar bahwa proses dilanjutkan di tingkat kabupaten. Tapi tanpa pemberitahuan dari awal. Kami merasa dibohongi,” bebernya.

Sementara itu, pihak Polsek Witaponda dibawah pimpinan IPTU I Made Deva Dwiguna masih terus melakukan pengamanan di TKP bersama dengan bala bantuan yang didatangkan dari Polres Morowali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Alaska Dwi Perdana. (Ghaff/Teraskabar).