Sabtu, 24 Januari 2026

Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Perangkat Desa Peonea Morut Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Perangkat Desa Peonea Morut Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Tersangka berinisial ART (36), merupakan salah satu oknum perangkat Desa Peonea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Palu. Foto: Istimewa

Morut, Teraskabar.id– Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Morowali Utara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Selasa (9/7/2025). Tersangka berinisial ART (36), merupakan salah satu oknum perangkat Desa Peonea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara.

Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morut, Andi Muhammad Dedi, SH. Kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Peonea tahun anggaran 2024 tahap pertama.

Kanit Tipikor Polres Morowali Utara, IPTU Mas’ud Amarah, menjelaskan bahwa tersangka inisial ART diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana desa yang merugikan keuangan negara.

“ART diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata IPTU Amarah.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan APBDes 2024 tahap I, yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palu untuk proses persidangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para penyelenggara pemerintahan desa agar mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (red/teraskabar)

  Daya Beli Petani di Sulteng Terus Meningkat di 2023