Teraskabar.id – Seorang anggota senior eksekutif Uni Eropa mengatakan bahwa pemindahan paksa, pembunuhan, dan kelaparan warga Palestina di Gaza oleh Israel sangat mirip dengan genosida. Ini menandai pertama kalinya seorang komisioner membuat pengakuan semacam itu dan secara terbuka menentang sikap resmi Uni Eropa terkait serangan tersebut.
“Jika itu bukan genosida, itu sangat mirip dengan definisi yang digunakan untuk mengungkapkan maknanya,” ujar Teresa Ribera, pejabat tertinggi kedua di Komisi Eropa, kepada Politico dalam sebuah wawancara yang diterbitkan pada hari Kamis (7/8/2025).
“Apa yang kita saksikan adalah populasi nyata yang menjadi sasaran, dibunuh, dan dihukum mati kelaparan,” kata Ribera.
Pernyataannya lebih jauh dari Komisi Eropa, yang menuduh Israel melanggar hak asasi manusia di Gaza, tetapi tidak sampai menuduhnya melakukan genosida.
Dalam proposal tersebut, Komisi menyatakan bahwa Israel telah melanggar klausul hak asasi manusia dalam perjanjian yang mengatur hubungannya dengan Uni Eropa.
“Dengan intervensinya di Jalur Gaza dan bencana kemanusiaan yang ditimbulkannya, termasuk ribuan kematian warga sipil dan meningkatnya jumlah malnutrisi ekstrem yang meluas, khususnya pada anak-anak, Israel melanggar hak asasi manusia dan hukum humaniter,” tulisnya.
Pernyataannya muncul di tengah meningkatnya tekanan di dalam Uni Eropa terhadap Israel atas serangan yang terus berlanjut di Gaza, tempat lebih dari 60.000 warga Palestina telah tewas sejak Oktober 2023.
Negara-negara Eropa seperti Irlandia, Belanda, dan Spanyol semakin mendesak agar hubungan Uni Eropa dengan Israel dikaji ulang setelah perang di Gaza.
Perjanjian asosiasi Uni Eropa dengan Israel merupakan kerangka kerja untuk hubungan perdagangan dan politik. Blok tersebut merupakan mitra dagang terbesar Israel, mencakup hampir sepertiga dari perdagangan global Israel, menurut data Uni Eropa.
Seruan untuk menangguhkan kesepakatan tersebut muncul setelah sejumlah negara mengumumkan akan mengakui Negara Palestina sebagai tanggapan atas serangan dan blokade Israel yang terus berlanjut di Gaza.
Pernyataan Ribera muncul beberapa hari setelah B’Tselem dan Physicians for Human Rights menyatakan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. Pengumuman ini merupakan pertama kalinya kelompok-kelompok hak asasi manusia besar Israel secara terbuka menyimpulkan bahwa perang Gaza adalah genosida, sebuah penilaian yang sebelumnya telah dicapai oleh beberapa organisasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch. (red/teraskabar)







