Palu, Teraskabar.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima kunjungan pemilik tambang PT. Bumi Alpha Mandiridan PT. Tambang Watu Kalora yang berlokasi di wilayah Kelurahan Tipo. Pertemuan dua perusahaan tambang galian C yang ditutup permanen oleh Gubernur Sulteng tersebut dengan pihak Dinas ESDM Sulteng digelar di ruangan rapat Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (11/8/2025).
Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng Akris Fattah, Kabid ESDM Sultan dan staf lain yang merupakan bagian penting dari dinas ESDM itu sendiri.
Dalam pembahasannya, Kadis ESDM Ajen Kris, SE., M.M mengemukakan bahwa dirinya tidak tahu-menahu terkait dengan aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat dan berdampak ke penutupan tambangsecara permanen di Kelurahan Tipo oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
“Saya tidak tahu-menahu dengan demo tersebut, saya tidak mengetahui siapa yang terlibat dibelakang demo tersebut. Karena saat itu saya belum menjabat, tetapi akan kami pelajari lagi,” kata Kadis ESDM itu.
Ia juga menambahkan bahwa hal yang berkaitan dengan proses pengajuan kembali operasional tambang tersebut akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Tentu proses pengurusannya akan memakan waktu yang panjang, apalagi ini melibatkan orang banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ajen Kris mengatakan bahwa pihak ESDM Sulteng akan memfasilitasi kedua belah pihak agar menemukan jalan tengah dari polemik tersebut.
“Nanti ESDM akan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak (pihak perusahaan dan masyarakat) agar menemukan solusi dari permasalahan ini. Dan bila tidak didapatkan solusinya, pindah saja dari lokasi tersebut,” cetusnya dengan nada bercanda.
Muhammad Natsir Said, SH, MH Kuasa hukum perusahaan tambang tersebut ketika dikonfirmasi mengatakan tidak dapat memberikan keterangan.
“Kalau untuk masalah ini, dari kami no komenlah,” papar kuasa hukum tambang PT. Bumi Alpha Mandiri.
Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menyatakan secara tegas menghentikan permanen dua tambang yang selama ini ditolak masyarakat.
Dua perusahaan dimaksud adalah PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Keduanya dianggap memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, serta Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro.
Keputusan tersebut disampaikan langsung Gubernur Anwar Hafid di lokasi Aksi Damai Jilid 2 Penolakan Tambang yang digelar di Gedung Pertemuan Tipo, Selasa (10/6/2025).
“Hari ini saya sampaikan perhentian permanen,” tegas Gubernur Anwar Hafid di hadapan ribuan massa aksi, sebagai jawaban dari delapan bulan perjuangan masyarakat menjaga ruang hidup mereka dari kerusakan lingkungan.
Gubernur hadir langsung dalam forum tersebut, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, Sekretaris Kota Palu, Irmayanti dan sejumlah pejabat lainnya.
Suasana haru menyelimuti momen saat Anwar Hafid menyampaikan keputusannya. “Saya ke sini bukan karena saya mau mencari popularitas, tapi ini adalah demi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh daerah dan negara kepada saya. Dan keputusan yang saya ambil hari ini, mohon maaf, bukan karena takut dengan demo, bukan. Tapi demi kebaikan daerah ini,” tegas Gubernur.
Ia menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur, dirinya akan memoratorium semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat.
“Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman. Itu komitmen kita menjaga daerah ini, karena daerah ini satu-satunya harapan kita, kita berlindung, kita pernah mengalami musibah yang sangat besar. Kalau di atas ini kita tidak jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” ujar Anwar Hafid.
Gubernur juga menegaskan bahwa surat sebelumnya yang hanya bersifat penghentian sementara terhadap dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, resmi ia tingkatkan menjadi penghentian permanen.
“Saya melanjutkan surat Gubernur yang lalu, kalau bagi pak Cudi menyampaikan penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” ujarnya disambut pekikan takbir dari masyarakat.
Keputusan ini lahir dari proses panjang dan komunikasi lintas pihak. Anwar Hafid menceritakan, sebelum tiba di Tipo, ia lebih dulu meminta izin kepada Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota, serta menghubungi Bupati Sigi.
“Pak Bupati singkat, dia bilang, kalau itu membahayakan masyarakat Kota Palu, tutup,” ucapnya menirukan respons Bupati Rizal Intjenae yang turut hadir dalam forum. (red/teraskabar)






