Morowali Utara, Teraskabar.id– Polres Morowali Utara (Morut) mengamankan dua pria yang membawa dua barang diduga narkoba jenis sabu di Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato. Kedua pria ini berinisial PG (58) dan AA (29) ditemukan sedang membawa diduga narkoba jenis sabu saat penggeledahan, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.
Saat pemeriksaan dan penggeledahan, di dalam mobil Avanza warna hitam yang dikemudikan PG dan AA sebagai penumpang, ditemukan dua sachet kemasan besar diduga sabu yang dibawa oleh terduga pelaku
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua sachet besar diduga sabu di dalam dus kecil yang terbungkus lakban yang dibawa oleh pria inisial PG dan pria inisial AA,” kata Kapolsek Bungku Utara, AKP. Marthen Tangkelangi, SH., Ahad (24/8/2025).
Dari hasil interogasi dari kedua terduga pelaku, terungkap bahwa sabu tersebut dibawa oleh terduga pelaku inisial AA dari Kolonodale, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturube.
Saat tiba di pelabuhan Baturube, terduga pelaku AA dijemput oleh terduga pelaku PG dengan mengendarai mobil Avanza warna hitam. Paket tersebut hendak dibawa untuk dijual dan diedarkan di wilayah Kecamatan Mamosalato namun dapat digagalkan oleh personel kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua terduga pelaku di antaranya, uang sebanyak Rp1.950.000, paket diduga sabu sebanyak dua sachet dalam kemasan besar dengan berat 96 gram, HP merk Nokia sebanyak satu unit, dua unit smartphone masing-masing merk Realme dan Infinix, dua buah korek api jenis pistol, sebilah senjata tajam jenis badik, serta satu unit mobil Avanza warna Hitam.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada personel Satresnarkoba Polres Morowali Utara pada hari Sabtu (23/8/2025),” ujarnya.
Kapolres Morowali Utara, AKBP. Reza Khomeini, S.I.K., saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota kami telah berhasil berhasil menangkap dua pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak dua paket dengan berat total 96 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tulisnya.
Serangkaian pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato menjadi komitmen dan langkah tegas Polres Morowali Utara dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Morowali Utara. Serta menanggapi dengan cepat seluruh informasi serta keluhan warga terkait peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal mereka masing-masing. (erny/teraskabar)








