Minggu, 25 Januari 2026

Guru Ngaji di Morowali Utara Ditikam Saat Jadi Imam Salat Subuh di Masjid Tompira

Guru Ngaji di Morowali Utara Ditikam Saat Jadi Imam Salat Subuh di Masjid Tompira
Pelaku penikaman guru ngaji yang pimpin salat Subuh di Masjid Tompira, Morowali Utara, sedang diinterogasi di Polres Morowali Utara, Senin (25/8/2025). Foto: Humas Polres

Morowali Utara, Teraskabar.id– Seorang Guru Ngaji dan Ustadz bernama Muhammad Jumali (27), warga Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur,  tiba-tiba ditikam oleh seorang yang tidak dikenal pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 04.45 Wita. Korban ditikam saat  memimpin salat subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira,  Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. 

Korban ditikam dibagian perut pada saat sedang melaksanakan salat subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.

“Telah terjadi penikaman kepada ustadz yang juga guru ngaji di Masjid Baiturahaman Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur pagi tadi, saat korban sedang melaksanakan salat Subuh di Masjid Baiturahman Desa Tompira,” kata KBO Reskrim Iptu Theodorus Resupal S.H., mewakili Kasatreskrim saat memberikan penjelasan terkait kasus tersebut, Senin (25/8/2025).

Usai menikam korban, pelaku sempat ingin melarikan diri namun langsung ditangkap oleh para jemaah yang berada di belakang korban. Pelaku langsung menjadi bulan bulanan warga.

Mendengar informasi tersebut kata Iptu Theodorus , personel Polres Morowali Utara langsung menuju TKP dan segera mengamankan pelaku yang sudah babak belur dihakimi massa.

Hasil interogasi awal, pelaku diketahui berinisial AL (23) berasal dari Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,  yang saat ini tinggal di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.

Menurutnya,  dari pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah buah pisau badik dan satu unit Handphone.

Informasi terbaru yang diperoleh polisi, korban telah dirujuk ke RSUD Morowali Utara setelah mendapatkan penanganan awal di Klinik Krisna Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur.

“Motif pelaku masih kami dalami karena pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah dan dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunkanan narkoba, dari informasi juga yang kami dapatkan bahwa korban tidak saling kenal dengan pelaku,” ujarnya.

  Putusan MK Tentang Perubahan Syarat Usungan Parpol, Tak Berpengaruh Besar untuk Pilkada Sulteng

Ia berharap seluruh warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait kasus tersebut.  

“Percayakan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, pelaku telah diamankan di Polres dan telah dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K., saat dihubungi melalui pesan Whatsapp membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku penikaman telah diamankan di Mako Polres, untuk motifnya masih didalami oleh para penyidik.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkoba dan telah didalami oleh personel Satresnorkoba. Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (erny/teraskabar)