Minggu, 25 Januari 2026

Aliansi Masyarakat Morowali Gelar Aksi Damai di DPRD, Sampaikan Tujuh Tuntutan Rakyat

Aliansi Masyarakat Morowali Gelar Aksi Damai di DPRD, Sampaikan Tujuh Tuntutan Rakyat
Ketua Komite Kabupaten Gerakan Rakyat Demokratik (GRD) Morowali, Amrin saat berorasi dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Morowali, Selasa (2/9/2025). Foto : AM/Ghaff

Morowali, Teraskabar.id – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Morowali menggelar demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Morowali, Selasa (2/9/2025). Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, seraya menyuarakan sejumlah tuntutan yang dinilai penting bagi masa depan demokrasi, keadilan, dan perlindungan rakyat.

Dalam aksinya, massa membawa tujuh poin utama tuntutan, yakni mendesak pemerintah dan DPR segera:

  1. Mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
  2. Melaksanakan reformasi partai politik secara total.
  3. Merevisi kebijakan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja agar lebih berpihak pada buruh dan pekerja.
  4. Melaksanakan reformasi kepolisian secara menyeluruh.
  5. Menolak impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM.
  6. Menolak revisi KUHAP yang dinilai mengancam demokrasi.
  7. Membebaskan massa aksi yang ditangkap di berbagai daerah tanpa syarat.

Ketua Komite Kabupaten Gerakan Rakyat Demokratik (GRD) Morowali, Amrin, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari konsolidasi nasional rakyat untuk menolak pelemahan demokrasi dan memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami turun ke jalan bukan untuk membuat gaduh, tetapi untuk mengingatkan bahwa rakyat tidak akan diam ketika hak-haknya terancam. Tujuh tuntutan ini adalah suara bersama yang harus segera dijawab pemerintah,” tegas Amrin.

Amrin juga menyoroti pentingnya segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat, yang menurutnya sudah terlalu lama diabaikan.

Aksi berlangsung kondusif dengan iringan orasi bergantian, spanduk, dan poster tuntutan. Massa kemudian ditemui langsung oleh Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf bersama pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Morowali. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman yang dituangkan dalam berita acara bersama yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai komitmen tindak lanjut atas tuntutan rakyat. (Ghaff/Teraskabar)