Senin, 12 Januari 2026

Longki Sebut Putusan MK Memberi Napas Tambahan bagi Bawaslu

Longki Sebut Putusan MK Memberi Napas Tambahan bagi Bawaslu
Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama Mitra Pasca Pemilu dan Pemilihan 2024, dirangkaikan diskusi bersama Anggota DPR RI Komisi II dan Anggota Bawaslu RI di Baruga Kolam Permandian Namiki Bambalemo, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (6/9/2025). Foto: Humas Polres

Parigi Moutong, Teraskabar.id – Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024.

Hal itu disampaikan Longki Djanggola pada Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama Mitra Pasca Pemilu dan Pemilihan 2024, yang dirangkaikan dengan diskusi bersama Anggota DPR RI Komisi II dan Anggota Bawaslu RI  di Baruga Kolam Permandian Namiki Bambalemo, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (6/9/2025), yang dihadiri Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun dan Komisioner Ivan Yudharta, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, perwakilan TNI dan Polri, serta unsur pemerintah lainnya.

Dalam paparannya, Longki menilai keputusan MK yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029 akan meringankan beban penyelenggara dan meningkatkan kualitas pengawasan.

“Kalau dianalogikan, Pemilu serentak 2019 dan 2024 itu seperti ada sepuluh pengantin menikah di hari yang sama. Semua repot, penyelenggara lelah, pengawas kewalahan, pemilih bingung. Putusan MK ini memberi napas tambahan bagi Bawaslu,” ujar Longki.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tantangan baru akan muncul, mulai dari revisi regulasi, kebutuhan anggaran yang lebih besar, hingga penguatan SDM pengawas di semua tingkatan.

Longki juga menyoroti masalah rekrutmen pengawas pemilu yang kerap berlangsung di tengah tahapan. Menurutnya, hal itu mengurangi efektivitas pengawasan karena pengawas baru butuh waktu beradaptasi. Ia mendorong agar rekrutmen dilakukan lebih awal, disertai pembekalan berjenjang dan kaderisasi berkelanjutan.

Selain itu, Longki meminta dukungan pemerintah daerah, khususnya Pemkab Parigi Moutong, dalam memperkuat fasilitas Bawaslu.

“Pemkab bisa bantu terkait kendaraan operasional, pembangunan kantor baru, atau hibah kantor. Bawaslu tidak boleh hanya dipandang sebagai pengawas formalitas, tapi garda utama demokrasi,” tegasnya.

  Anwar Hafid Bukber dengan IKAPTK, Momentum Bahas Berbagai Isu Strategis

Ia juga mendorong digitalisasi pengawasan, transparansi anggaran, serta koordinasi lintas lembaga agar pemilu mendatang lebih efektif.

“Demokrasi hanya bisa tegak kalau pengawasnya kuat. Kalau Bawaslu kokoh, siapa pun pemenangnya, kita yakin itu pilihan rakyat sesungguhnya,” ujar Longki.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Parigi Moutong, Kompol H. Romy Gafur, SH, MH. Agenda rapat ini bertujuan memperkuat kelembagaan Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan pemilu pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Selain itu, forum diskusi yang melibatkan perwakilan DPR RI Komisi II serta jajaran Bawaslu RI menjadi sarana strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu serentak sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan di masa mendatang.

Kehadiran Waka Polres Parigi Moutong bersama Forkopimda menunjukkan dukungan penuh jajaran kepolisian dalam menjaga sinergitas antar-lembaga, khususnya terkait dengan penguatan sistem demokrasi di daerah. Sementara itu, partisipasi unsur pemerintah daerah, legislatif, dan mitra strategis lainnya menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Suasana rapat dan diskusi berjalan dengan kondusif, penuh antusiasme, dan mencerminkan semangat kolaborasi lintas lembaga demi memperkuat demokrasi di Kabupaten Parigi Moutong dan Sulawesi Tengah pada umumnya. (red/teraskabar)