Morut, Teraskabar.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara menangkap tiga terduga pelaku penyelewengan narkotika jenis sabu di Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan, atas kerja keras dari rekan-rekan Satresnarkoba dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yang ditangkap di hari serta lokasi yang berbeda-beda,” kata Kasatresnarkoba Iptu Christoforus De Leonardo S.H, Rabu (10/9/2025).
Ia membeberkan, pada Ahad (7/9/2025) sekitar pukul 17.45 Wita, Satresnarkoba berhasil mengamankan JA alias J (36) di Desa Kolaka Kecamatan Mori Atas dari Pelaku. Dari terduga pelaku yang sehari-harinya merupakan seorang petani ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 plastik klip /cetik yang beriisikan narkotika yang diduga jenis shabu, 1 buah kotak kecil warna bening, dan 1 unit Handphone.
Hasil pengembangan dari pelaku, petugas berhasil mengamankan R (26) di Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas, pada Senin (8/9/2025). Dari pelaku R, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 plastik klip/cetik berisikan narkoba yang diduga jenis sabu, sebuah sendok yang terbuat dari pipet, sebuah kotak kecil warna putih, satu unit handphone.
“Kedua pelaku merupakan satu jaringan atau kelompok yang sama, seluruh barang bukti merupakan milik R yang dititipkan kapada JA alias J,” kata Kasatresnarkoba.
Selain itu, Satnarkoba juga melakukan pengungkapan serta penangkapan pada hari Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, terhadap seorang perempuan beriinisial R alias N yang merupakan resedivis kasus yang sama. Pelaku R alias N baru bebas bersyarat pada bulan Februari 2025.
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan 8 plastik klip/cetik yang berisikan narkotika diduga jenis sabu, sebuah kotak kecil warna bening, sebuah kotak kecil warna hitam, sebuah sendok yang terbuat dari pipet, sebuah jaket hitam, sebuah kantong plastik warna hitam dan satu unit handphone.
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul kami telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku tindak pidana narkoba dan berhasil menyita barang bukti narkotika yang diduga jenis Shabu sebanyak 23 paket shabu dan kasusnya telah ditangani oleh Satresnarkoba,” tulis Kapolres Morowali Utara melalui pesan singkat di Whatsapp, Rabu (10/9/2025). (erny/teraskabar)






