Sabtu, 24 Januari 2026

Komnas HAM – Pemda Morowali Kaji Isu Perlindungan HAM Pekerja di Industri Tambang

Komnas HAM - Pemda Morowali Kaji Isu Perlindungan HAM Pekerja di Industri Tambang
Penyerahan cenderamata oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas kepada Perwakilan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. Foto: IKP

Morowali, Teraskabar.id – Penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Senin (22/9/2025), menghadirkan dinamika penting dalam upaya memahami dampak multidimensional pertambangan nikel di Indonesia.

Bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, forum yang dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas; Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub; Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing; serta jajaran pejabat daerah meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan perwakilan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan, menitikberatkan pada isu ketenagakerjaan dan kesehatan, dua sektor yang kerap menjadi sorotan utama dalam diskursus akademik mengenai industri ekstraktif.

Komnas HAM - Pemda Morowali Kaji Isu Perlindungan HAM Pekerja di Industri Tambang

Industri nikel bukan sekadar persoalan ekonomi daerah, melainkan juga isu struktural yang menyangkut distribusi kesejahteraan, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia. Keberadaannya selalu melahirkan dua wajah: di satu sisi mendukung pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi, namun di sisi lain menimbulkan potensi kerentanan sosial, kesehatan, dan lingkungan.

Kajian Komnas HAM menempatkan diskusi di Morowali sebagai bagian dari penelitian nasional yang lebih luas. Kehadiran lembaga ini menunjukkan bahwa problematika nikel tidak bisa dilihat semata sebagai isu lokal, tetapi merupakan bagian dari lanskap kebijakan nasional yang menuntut perhatian serius.

Sekretaris Daerah Morowali, Drs. Yusman Mahbub, dalam sambutannya menegaskan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di Morowali dituntut untuk berperan lebih aktif dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja dan layanan kesehatan. Pernyataan ini relevan dengan teori pembangunan berkelanjutan yang menekankan pentingnya integrasi antara kepentingan ekonomi dan sosial.

Di sisi lain, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menekankan aspek tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap bijak dalam pengambilan keputusan. Pernyataan ini dapat dibaca sebagai refleksi atas pentingnya policy-making process yang inklusif, agar kebijakan tidak sekadar menguntungkan kelompok tertentu, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat luas.

Keterlibatan Komnas HAM memperlihatkan bahwa isu pertambangan nikel harus dilihat dari perspektif hak asasi manusia. Hal ini mencakup hak atas pekerjaan yang layak, hak atas kesehatan, serta hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Perspektif ini memperluas ruang analisis dari sekadar “ekonomi pertambangan” menjadi “ekonomi hak asasi manusia.”

Dengan demikian, forum FGD dapat dipahami bukan hanya sebagai agenda birokratis, melainkan juga bagian dari knowledge production—proses menghasilkan pengetahuan yang akan memengaruhi arah kebijakan nasional di sektor pertambangan.

FGD ini diharapkan dapat memberi kontribusi penting dalam memperkuat literatur mengenai relasi antara industri ekstraktif dan pembangunan daerah. Diskusi ini menegaskan bahwa penelitian tidak dapat dilepaskan dari praksis pemerintahan dan realitas sosial masyarakat.

Secara praktis, forum ini menghasilkan dua poin utama: pertama, perlunya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan institusi nasional dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan dan kesehatan; kedua, perlunya data empirik yang valid untuk dijadikan dasar perumusan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat.

Acara yang ditutup dengan penyerahan cendera mata dari Pemerintah Kabupaten Morowali kepada perwakilan Komnas HAM diharapkan bukan hanya simbol seremonial, tetapi juga representasi komitmen kolaborasi ke depan. Komnas HAM, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lain diharapkan terus memperluas ruang dialog agar pertambangan nikel tidak hanya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, melainkan juga instrumen pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. (Ghaff/Teraskabar/IKP)