Minggu, 25 Januari 2026

PT Dua Saudara Nikelindo Ditolak Aliansi Tepeasa Moroso

PT Dua Saudara Nikelindo Ditolak Aliansi Tepeasa Moroso
Taufik Tamauka tegaskan PT Dua Saudara Nikelindo ditolak Aliansi Tepeasa Moroso. Foto: Ghaff

Morowali, Teraskabar.id – PT Dua Saudara Nikelindo kembali mengalami penolakan setelah menggelar sosialisasi di Desa Lanona, Kecamatan Bungku Tengah, pada 28 September 2025. Penolakan tersebut datang dari Aliansi Tepeasa Moroso.

Sosialisasi yang digelar di kantor desa itu membahas rencana operasi perusahaan tambang nikel di wilayah konsesi seluas 1.535 hektare. Namun, pertemuan tersebut berakhir tanpa kesepakatan.

Dalam sosialisasi itu, pihak PT Dua Saudara Nikelindo ditolak karena penawaran ganti rugi lahan dianggap terlalu rendah. Perusahaan menawarkan Rp3.000 per meter atau setara Rp30 juta per hektare berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). “Soal harga lahan mengacu pada NJOP, ini tawaran kami,” ujar Umar Rasyid, perwakilan perusahaan, dikutip dari Media Indonesia Satu.

Warga menolak tawaran tersebut dan meminta ganti rugi sebesar Rp50.000 per meter atau setara Rp500 juta per hektare. Perbedaan nilai itu membuat pertemuan yang digelar PT Dua Saudara Nikelindo oleh masyarakat karena tidak mencapai titik temu.

Menanggapi kebuntuan tersebut, Taufik Tamauka, Koordinator Aliansi Tepeasa Moroso, menegaskan penolakannya terhadap kehadiran industri pertambangan di Bungku Tengah. “Bungku Tengah sudah ditetapkan sebagai wilayah perkotaan, tidak boleh ada aktivitas pertambangan nikel di dalamnya,” tegasnya dalam pernyataan pers, Jumat (3/10/2025).

Taufik menambahkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali jelas menetapkan Bungku Tengah sebagai wilayah perkotaan. Ia menilai pihak PT Dua Saudara Nikelindo harus menghormati aturan yang berlaku.

Menurut Taufik, Bungku Tengah adalah satu-satunya ruang hidup yang masih terjaga dari aktivitas industri ekstraktif. “Wilayah ini adalah pengharapan terakhir bagi ruang hidup kita. Jangan biarkan dirusak oleh pertambangan. Orang tua kami membesarkan kami dengan hasil pertanian, bukan hasil tambang,” ungkapnya.

  Telkomsel - OpenAI Luncurkan Promo Bundling ChatGPT Go, Pertama di Asia Tenggara

Aktivis mahasiswa ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa untuk bersatu menolak kehadiran pertambangan mineral logam di Bungku Tengah. Ia menegaskan PT Dua Saudara Nikelindo ditolak karena kehadirannya mengancam sektor pertanian, perikanan, dan kelautan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Ini harus menjadi kepedulian bersama. Bungku Tengah adalah tanah kelahiran kami, tidak boleh dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Ghaff/Teraskabar).