Minggu, 25 Januari 2026

Siswi SD Dijual Ibu Kandung ke Pria Hidung Belang di Bangkep, Imbalan Rp20 Ribu

Siswi SD Dijual Ibu Kandung ke Pria Hidung Belang di Bangkep, Imbalan Rp20 Ribu
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Bangkep. Foto: Humas Polres

Bangkep, Teraskabar.id– Seorang siswi yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) menjadi korban dugaan ekspolitasi seksual oleh ibu kandung korban. Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kecamatan Bulagi Utara, di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah.

Kasus luar biasa ini mulai terungkap setelah korban merasa khawatir karena tidak mendapatkan menstruasi sejak dua bulan dan memberanikan diri menceritakannya kepada guru wali kelasnya. Korban mengaku telah disetubuhi oleh pacarnya, seorang siswa SMP.

Unit pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkep segera bertindak. Pada Rabu (1/10/2025), Kanit PPA Polres Bangkep, Aipda Aditya Agung Prayitno, S.H., memimpin tim untuk melakukan penyelidikan intensif dan mengamankan korban serta beberapa terduga pelaku. Dalam proses pengamanan, Satreskrim dibantu oleh jajaran Polsek Bulagi dipimpin Kapolsek AKP Arifin Utina.

Berdasarkan pemeriksaan mendalam mengungkapkan fakta yang lebih mengejutkan, korban mengaku disetubuhi juga oleh ayah kandungnya, ST, dan kakak kandungnya, IY. Selain itu,  ibu kandung korban, ST, tega menjual anaknya kepada pria lansia hidung belang, YS dan EK, yang berprofesi sebagai kuli panggul di pelabuhan Sambulangan, dengan imbalan Rp20 ribu dan Rp50 Ribu.

Awalnya korban takut memberikan keterangan karena diancam akan dibunuh oleh ayahnya jika kasus persetubuhan ini terbongkar. Namun setelah penyidik melakukan pendekatan emosional dan pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, korban akhirnya berani mengungkap seluruh kejadian yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Anton S. Mowala mengonfirmasi bahwa dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 11 terduga pelaku. Lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

  Begini Strategi Efektif PKB Menangkan Hadi-Imelda di Pilwakot Palu 2024

“Kami telah menahan ayah kandung (SY), ibu kandung (AT), dua orang lansia (YS dan EK), serta pacar korban yang juga terlibat. Sementara kakak kandung korban (IY) tidak ditahan karena masih di bawah umur dan penanganannya diserahkan  ke sistem peradilan anak.

Kelima terduga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Bangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk enindak tegas seluruh pelaku kejahatan terhadap anak.

“Kami pastikan akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi seksual anak dengan hukuman maksimal. Kasus ini menjadi prioritas dan bukti keseriusan Polres Bangkep dalam melindungi generasi penerus bangsa,” tegas AKP Anton S. Mowala. (red/teraskabar)