Selasa, 13 Januari 2026

Ratusan Jenis Obat Kedaluwarsa di 14 Puskesmas Tolitoli Belum Dimusnahkan

Ratusan Jenis Obat Kedaluwarsa di 14 Puskesmas Tolitoli Belum Dimusnahkan
Ilustrasi obat kedaluwarsa. Foto: Istimewa

Tolitoli, Teraskabar.id– Ratusan jenis obat kedaluwarsa tahun 2024 di 14 Puskesmas se-Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, belum dimusnahkan hingga saat ini. Kondisi tersebut diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tolitoli, Nasir Dg Marumu.

Menurut Nasir, keterlambatan itu disebabkan karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, yang disebut menjadi dasar hukum pelaksanaan pemusnahan barang milik daerah tersebut.

“Kami belum bisa melakukan pemusnahan sebelum ada hasil audit dari BPK. Itu untuk memastikan seluruh data dan nilai aset obat yang sudah kadaluarsa benar-benar sesuai dan dapat dipertanggung jawabkan,” jelas Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Diketahui, jumlah obat kadaluarsa yang tersimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan Tolitoli mencapai ratusan jenis dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penumpukan dan potensi penyalahgunaan, jika tidak segera dimusnahkan sesuai prosedur.

Sejumlah pihak juga menyoroti lambannya langkah Dinas Kesehatan dalam menangani persoalan ini. Menurut Direktur LSM Bumi Bakti, Ahmad Pombang, menilai keterlambatan pemusnahan obat kadaluarsa menunjukkan lemahnya tata kelola anggaran dan pengawasan internal di tubuh Dinas Kesehatan.

“Kalau alasannya audit, itu seharusnya bisa diantisipasi sejak awal. Jangan sampai obat yang sudah kadaluarsa menumpuk, karena selain berisiko terhadap keselamatan masyarakat, ini juga mencerminkan rendahnya efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ahmad.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebagian obat kadaluarsa tersebut berasal dari program pengadaan tahun 2023 – 2024 yang tidak tersalurkan secara optimal ke 14 Puskesmas yang tersebar pada 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli.

Pihak Inspektorat Daerah Tolitoli dikabarkan juga tengah melakukan verifikasi internal pada ratusan jenis obat kedaluwarsa tersebut untuk memastikan jumlah dan kondisi obat yang akan dimusnahkan, sebelum rekomendasi resmi dikeluarkan.

  TelkomGroup Siaga Nataru 2025-2026, Pastikan Layanan Andal dan Recovery Jaringan di Sumatra

Dengan tertundanya pemusnahan obat kadaluarsa bernilai miliaran rupiah itu, publik kini menanti langkah tegas Pemkab Tolitoli agar prosesnya tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan kerugian daerah. (ram/teraskabar)