Minggu, 25 Januari 2026
Ekbis, Home  

Ekonom UNUSIA: Belajar dari Kegagalan  Redenominasi Uang dari Negara Lain

Ekonom UNUSIA: Belajar dari Kegagalan  Redenominasi Uang dari Negara Lain
Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak. Foto: Istimewa

Jakarta, Teraskabar.id – Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka di tengah kebutuhan modernisasi sistem keuangan nasional. Namun, agar kebijakan ini tidak terjebak pada euforia penyederhanaan tiga nol, Indonesia perlu bercermin pada pengalaman negara lain—baik keberhasilan maupun kegagalannya. Pengalaman internasional menunjukkan bahwa redenominasi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sebuah proses ekonomi–politik yang sangat bergantung pada konteks makro dan kepercayaan publik.

Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak, Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) menyampaikan bahwa Turki dan Rumania adalah contoh keberhasilan akibat persiapan matang dan konsistensi kebijakan stabilisasi harga. Turki, yang sempat mengalami hiperinflasi pada 1990-an, baru melakukan redenominasi ketika inflasinya turun drastis dan kebijakan moneter telah kembali kredibel. Program konversi mata uang dilakukan bertahap, dengan sistem label ganda yang jelas dan sosialisasi masif ke seluruh lapisan masyarakat. Hasilnya, publik menerima transisi dengan tenang dan nilai tukar lira mengalami peningkatan kepercayaan.

Sebaliknya, “pengalaman Brasil dan Argentina menunjukkan bahwa redenominasi akan gagal bila dilakukan tanpa fondasi ekonomi yang kuat. Argentina tercatat telah enam kali menghapus nol dari mata uangnya, namun tetap terjebak dalam siklus inflasi tinggi. Penyebab utamanya bukan pada teknis redenominasi, melainkan ketidakmampuan negara mengendalikan inflasi, lemahnya disiplin fiskal, dan rendahnya kredibilitas kebijakan pemerintah. Hasilnya, setiap redenominasi hanya menjadi kosmetik moneter tanpa mengubah realitas ekonomi” ungkap Muhammad Aras Prabowo.

Dr. Aras menegaskan bahwa pelajaran penting bagi Indonesia adalah bahwa redenominasi harus dilakukan pada saat ekonomi stabil, inflasi rendah, dan komunikasi publik kuat. Tanpa kondisi tersebut, kebijakan ini akan menimbulkan kebingungan, spekulasi harga, bahkan potensi inflasi baru. Indonesia memiliki infrastruktur pembayaran digital yang jauh lebih siap dibanding satu dekade lalu, namun prasyarat psikologis dan politik tetap menjadi faktor penentu.

  Seorang Tahanan Rutan Palu Dilaporkan Melarikan Diri

“Pemerintah dan BI perlu memastikan bahwa publik memahami perbedaan antara redenominasi dan sanering. Kesalahan persepsi inilah yang sering kali menimbulkan kepanikan, terutama di segmen UMKM dan masyarakat kecil. Pengalaman negara lain menunjukkan, jika transisi dua harga tidak diawasi dengan ketat, pedagang dapat menaikkan harga secara perlahan melalui mekanisme pembulatan”, terang Aras.

Aras Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia tidak perlu tergesa-gesa. Redenominasi adalah peluang untuk menata sistem moneter menjadi lebih modern dan efisien, tetapi hanya akan berhasil jika dilakukan dengan landasan ekonomi yang solid dan strategi komunikasi yang terukur. Dengan belajar dari sejarah negara lain, redenominasi bisa menjadi langkah strategis, bukan jebakan kebijakan yang kontraproduktif. (red/teraskabar)