Sabtu, 24 Januari 2026
Home, Opini  

Dampak Sosioekologis Ilegal Fishing dan PETI di Parigi Moutong: Analisis Kritis

Kritik terhadap Badan Bank Tanah: Pengabaian Hak Masyarakat Adat dan Prinsip Reforma Agraria
Dedi Askary. Foto: Istimewa

Dedi Askary, SH (Konsultan Riset ketahanan Pangan di Lembah Baliem (Wamena) Kabupaten Jayawijaya) Tahun 2004.

Abstrak

Praktik ilegal fishing dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan masalah kompleks yang mengancam keberlanjutan sosioekologis di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak multidimensi dari kedua aktivitas tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Melalui pendekatan studi literatur dan analisis data sekunder, penelitian ini mengidentifikasi bahwa ilegal fishing dan PETI menyebabkan kerusakan ekosistem laut dan darat, hilangnya keanekaragaman hayati, serta menimbulkan konflik sosial dan ekonomi di masyarakat. Diperlukan tindakan komprehensif dan kolaboratif dari pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah ini dan memulihkan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan sosial di Parimo.

Pendahuluan

Kabupaten Parigi Moutong, dengan kekayaan sumber daya alam laut dan darat, menghadapi tantangan serius akibat maraknya aktivitas ilegal fishing dan PETI. Ilegal fishing merusak ekosistem laut melalui penggunaan alat tangkap ilegal seperti bom ikan dan sianida, sementara PETI mencemari lingkungan darat dan air dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Kedua aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan tradisional dan petani, serta menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menganalisis berbagai sumber data sekunder seperti laporan penelitian, artikel ilmiah, berita media, dan dokumen kebijakan terkait ilegal fishing dan PETI di Parimo. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif dan kritis untuk mengidentifikasi dampak sosioekologis yang ditimbulkan oleh kedua aktivitas tersebut.

Hasil dan Pembahasan

  1. Dampak Ekologis

◦ Kerusakan Ekosistem Laut: Penggunaan bom ikan dan sianida dalam ilegal fishing menghancurkan terumbu karang dan habitat penting bagi berbagai spesies laut. Terumbu karang yang rusak membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk pulih, menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati laut dan mengurangi produktivitas perikanan.

  Tambah Lini Mobil Hybrid, Suzuki Perkuat Persepsi Produk Ramah Lingkungan Lewat GIIAS 2025

◦ Pencemaran Lingkungan Darat dan Air: PETI menggunakan merkuri untuk memisahkan emas dari material lain. Merkuri mencemari tanah, sungai, dan sumber air lainnya, menyebabkan kerusakan ekosistem dan mengancam kesehatan manusia melalui rantai makanan.

◦ Deforestasi dan Erosi: Aktivitas PETI seringkali melibatkan pembukaan lahan hutan secara ilegal, menyebabkan deforestasi dan erosi tanah. Hal ini mengurangi kemampuan lahan untuk menyerap air, meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor, serta mengurangi kualitas air.

  1. Dampak Sosial

◦ Konflik Sosial: Maraknya ilegal fishing dan PETI seringkali menimbulkan konflik antara pelaku ilegal dengan nelayan tradisional dan masyarakat setempat. Persaingan sumber daya yang semakin terbatas memicu ketegangan sosial dan bahkan kekerasan.

◦ Hilangnya Mata Pencaharian: Kerusakan lingkungan akibat ilegal fishing dan PETI mengurangi hasil tangkapan nelayan tradisional dan produktivitas pertanian. Hal ini menyebabkan hilangnya mata pencaharian dan meningkatkan kemiskinan di masyarakat.

◦ Masalah Kesehatan: Pencemaran merkuri akibat PETI dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius, terutama pada anak-anak dan wanita hamil. Paparan merkuri dapat menyebabkan gangguan saraf, kerusakan ginjal, dan masalah perkembangan lainnya.

  1. Dampak Ekonomi

◦ Kerugian Ekonomi: Ilegal fishing dan PETI menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi negara dan masyarakat setempat. Kerusakan sumber daya alam mengurangi potensi pendapatan dari sektor perikanan dan pariwisata, serta meningkatkan biaya pemulihan lingkungan.

◦ Ketidakadilan Ekonomi: Keuntungan dari ilegal fishing dan PETI seringkali hanya dinikmati oleh segelintir orang termasuk personil APH, sementara dampak negatifnya ditanggung oleh masyarakat luas. Hal ini memperburuk ketidakadilan ekonomi dan kesenjangan sosial.

Kesimpulan

Maraknya ilegal fishing dan PETI di Parigi Moutong menimbulkan dampak sosioekologis yang serius dan multidimensional. Kerusakan lingkungan, konflik sosial, hilangnya mata pencaharian, dan masalah kesehatan merupakan konsekuensi nyata dari kedua aktivitas tersebut. Diperlukan tindakan komprehensif dan kolaboratif dari pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya utamanya melakukan penegakan hukum lingkungan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. untuk mengatasi masalah ini. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  Kemenkes Sebut KLB Malaria Parigi Moutong Akibat Genangan Air Lahan Bekas Pertambangan
  • Penegakan Hukum yang Tegas dan berkeadilan. Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku ilegal fishing dan PETI tanpa pandang bulu utamanya aktor intelektual dan pemodal serta terhadap aparat penegak hukum yang ikut serta dalam dalam dua kategori bisnis haram tersebut.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengembangkan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan. Edukasi dan pelatihan, tidak hanya diselenggarakan sekedarnya, namun harus fundamen dan berkelanjutan.
  • Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan: Menerapkan praktik pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
  • Rehabilitasi Lingkungan: Melakukan rehabilitasi lingkungan yang rusak akibat ilegal fishing dan PETI.

Dengan tindakan yang tepat dan terkoordinasi, diharapkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial di Parigi Moutong dapat terjamin. (red/teraskabar)