Palu, Teraskabar.id – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Anwar Hafid yang melayangkan protes resmi kepada pemerintah pusat terkait penetapan Bandara IMIP di Morowali sebagai bandara berstatus internasional.
Dukungan tersebut, menurut Safri, merupakan bentuk konsistensi pengawasan lembaga legislatif sekaligus penegasan bahwa pemerintah pusat harus mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih luas. Sebagai Sekretaris Komisi III DPRD, Safri menilai keputusan ini tidak sejalan dengan kebutuhan daerah yang telah memiliki bandara utama.
Dalam pernyataannya, Safri menegaskan pemerintah pusat harus berlaku adil dan objektif. Ia mengingatkan bahwa Sulawesi Tengah telah memiliki Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri di Palu yang berfungsi sebagai pintu gerbang utama mobilitas masyarakat.
Menurutnya, keberadaan dua bandara berstatus internasional dalam satu wilayah tanpa kajian menyeluruh berpotensi menimbulkan ketimpangan pembangunan.
“Kami mendukung langkah gubernur. Bandara IMIP memang penting bagi industri, tetapi Bandara SIS Al-Jufri adalah simpul utama mobilitas masyarakat dan merupakan representasi daerah,” ujar Safri kepada awak media, Jumat (28/11/2025).
Politisi PKB itu menegaskan bahwa peningkatan status Bandara SIS Al-Jufri akan memberikan dampak strategis bagi perekonomian, pariwisata, hingga pemerataan pembangunan. Ia meminta pemerintah pusat meninjau ulang keputusan pemberian status internasional kepada Bandara IMIP yang dinilai lebih berorientasi pada kepentingan industri dibanding kepentingan publik.
“Bandara SIS Al-Jufri sejak lama diproyeksikan menjadi bandara internasional dan telah berperan vital dalam pelayanan transportasi masyarakat. Pemerintah pusat harus memprioritaskan fasilitas yang menyentuh kepentingan publik, bukan hanya kebutuhan industri,” tegas Safri.
Sebagai Sekretaris Komisi III DPRD, Safri juga menyoroti arus Tenaga Kerja Asing (TKA) yang cukup tinggi menuju kawasan industri di Morowali dan Morowali Utara. Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya mengatur mekanisme masuknya TKA agar kontribusi terhadap daerah lebih optimal, termasuk melalui pemanfaatan Bandara SIS Al-Jufri sebagai pintu masuk resmi.
“Jika Bandara SIS Al-Jufri menjadi pintu masuk utama, proses administrasi, pemeriksaan, dan layanan keimigrasian dapat dilakukan langsung di Palu. Hal itu tentu berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.
Safri mengungkapkan selama ini sebagian besar TKA masuk melalui bandara di luar wilayah Sulawesi Tengah sehingga potensi pendapatan daerah tidak termanfaatkan secara maksimal. Ia menilai sentralisasi pintu masuk akan mempermudah pemerintah provinsi melakukan pengawasan terhadap pergerakan tenaga kerja asing di berbagai sektor industri.
“Dengan pengawasan yang lebih terpusat, bukan hanya PAD yang meningkat, tapi juga kontrol pemerintah daerah terhadap keberadaan TKA akan jauh lebih efektif,” tutup Safri. (Ghaff/Teraskabar).







