Senin, 12 Januari 2026

Revitalisasi SD 4 Kalangkangan Rp 700 Juta Dinilai, Melanggar Tak Berdayakan Warga

Revitalisasi SD 4 Kalangkangan Rp 700 Juta Dinilai, Melanggar Tak Berdayakan Warga
SD 4 Kalangkangan Tolitoli. Foto: Ramlan

Tolitoli, Teraskabar.id – Padahal sudah hampir rampung 100 persen, pembangunan revitalisasi SD 4 di Desa Kalangkangan, Kabupaten Tolitoli, senilai kurang lebih Rp700 juta tak melakukan pemberdayaan tukang bangunan warga sekitar, melainkan di luar desa setempat.

” Aneh juga, warga yang punya pekerjaan sehari – hari sebagai tukang bangunan di desa ini tidak dipekerjakan, malah ambil tukang bangunan dari luar,” tutur Ruslan, warga dusun Tubele Desa Kalangkangan kepada media ini, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, di dusun ia tinggal telah banyak warga yang memiliki mata pencaharian sebagai tukang bangunan, namun tak diberdayakan oleh pihak sekolah tersebut.

” Di SD 4 ada tiga kegiatan pembangunan yaitu bangun baru satu ruang kelas, rehabilitasi tiga ruang kelas dan pembungunan sarana toilet sekolah yang anggarannya kurang lebih Rp700 juta,” sebutnya.

Bahkan saat dimulainya program pembangunan revitaslisasi SD tersebut pihak ketua komite tidak dilibatkan, namun belakangan setelah ada muncul keluhan dan dilaporkan ke dinas terkait kemudian mendadak ketua komite itu dirangkul dalam kegiatan pembangunan.

” Nanti dekat – dekat mau selesai baru ketua komite di rangkul dan diberitahu kalau ada revitalisasi sekolah tiga aitem senlai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Berbeda dengan pembangunan revitalisasi SD 2 di Desa Tinigi, Kecamatan Galang, dalam pengerjaan sekolah yang nilainya kurang lebih Rp900 juta yang juga terdiri dari dua aitem yaitu rehabilitasi lima ruang kelas dan pembangunan toilet memperkerjakan warga sekitar.

” Kepsek Ernawati lebih memberdayakan warga di desa tinigi begitupun ketua P2SP, berbeda dengan revitalisasi SD 4 kalangkangan, apakah karena ada upaya mencari keuntungan atau tidak,” sesalnya.

Menanggapi hal tersebut, direktur LSM Bumi Bakti, Ahmad Pembangunan, menegaskan jika terjadi ketimpangan tindakan dalam program bantuan revitalisasi yang dilakukan pihak Kepsek di dua SD tersebut pada sistem pengerjaan maka tentunya bisa menimbulkan kecurigaan yang mendekati penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan pihak Kepsek SD itu.

  Insiden Pasien Meninggal Terjebak Lift RSUD Anuntaloko Parimo Diselidiki Polisi

” Penyalahgunaan wewenang bisa jadi dilakukan karena adanya negosiasi harga, kalau pake tukang luar untungnya besar beda kalau tukang dalam desa, untungnya sedikit,” tandas Ahmad Pombang.

Perbuatan penyalahgunaan yang dilakukan oleh Kepsek SD 4 di kalangkangan menjadi pintu masuk penegak hukum untuk dapat dilakukan penyelidikan, apalagi program revitalisasi tahun ini juknisnya lebih mengedepankan pemberdayaan masyarakat, bukan kontraktual menggunakan perusahaan berbentuk CV Commanditaire Vennootschap (Persekutuan Comanditer).

” Kalau kontraktual, maka perusahan yang mendapat proyek tersebut menggunakan tenaga profesionalnya untuk mengerjakan bangunan hingga selesai, berbeda kalau non kontraktual,” jelas Ahmad.

Menurut direktur LSM itu, bantuan revitalisasi untuk pembangunan SD, SMP dan SMA tahun 2025 merupakan program pemerintah yang tidak bisa dipihak ketigakan, jika ditemukan terjadi pelanggaran dalam pengelolaannya sudah dapat dipastikan akan berhadapan dengan penegakan hukum.

” Kalau tidak salah anggaran revitalisasi pembangunan SD dan SMP di Tolitoli angkanya mencapai Rp 30 Miliar, kalau SMA atau SMK itu kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng,” tutupnya. (ram/teras kabar). (ram/teraskabar)