Sabtu, 24 Januari 2026
Home, Opini  

Industri Udang Tangguh dan Disegani: Tiga Pilar Dikelola pada Satu Kesepahaman dan Kesepakatan Terukur

Industri Udang Tangguh dan Disegani: Tiga Pilar Dikelola pada Satu Kesepahaman dan Kesepakatan Terukur
Dr. Hasanuddin Atjo (jaket rompi) dengan latar belakang tambak super intensif udang vaname. Foto: Istimewa

Oleh Hasanuddin Atjo

SEMESTINYA Indonesia menjadi produsen udang terbesar, tangguh, dan disegani karena
memiliki sejumlah dukungan mendasar yang menguatkan.

Garis pantai 96.000 kilometer, memiliki potensi tambak 1 juta ha, negara kepulauan beriklim tropis dan tersedia SDM terampil, memungkinkan bisa berproduksi sepanjang tahun.

Keunggulan itu, belum bisa dimanfaatkan sesuai rencana. Tercermin pada produksi tahun 2024, hanya sebesar 492.000 ton setelah Equador, China, India dan Vietnam, (Seafood Megazine 2024).

Equador negara kecil dengan garis pantai terbatas (2.247 km), pada tahun yang sama mampu berproduksi sekitar 1,4 juta ton. Menjadikan mereka sebagai raja udang dunia.

Selain produksi, persoalan lain menghantam industri andalan sektor KP dalam penerimaan devisa (hampir 40 %) adalah; penyakit udang disebabkan bakteri dan virus hingga kini belum reda.

HPP (Harga Pokok Produksi) yang relatif tinggi dibanding kompetitor, ikut menambah beban bangun daya saing industri yang melibatkan tenaga kerja menghampiri 1 juta jiwa.

Mutu dan keamanan pangan belum bisa dijamin secara baik. Pertanda kesadaran, pola ruang, pembinaan dan pengawasan belum berjalan sesuai mekanisme.

Paling menghebohkan ketika pasar, terutama Amerika Serikat (AS) menolak udang beku asal Indonesia karena terindikasi positif mengandung antibiotik dan radioaktif Cesium-137.

Meredam persoalan itu, mesti dilakukan perubahan totalitas secara paralel. Tidak boleh lagi dilakukan parsial yang selama ini menjadi ciri dari pembenahan industri padat karya dan modal serta padat teknologi ini.

Sepaham, sepakat kemudian dieksekusi tiga pilar pelaku industrislisasi sangat penting. Harapannya agar industri udang tangguh dan disegani serta berkelanjutan bisa direalisasikan.

Tiga pilar itu, adalah pilar hulu (pabrik benih, pakan dan input produksi lainnya). Pilar tengah adalah pelaku usaha tambak. Mulai kelompok pengguna teknologi tradisional, semi intensif dan intensif.

Pilar hilir adalah pedagang antara, antara lain pengepul dan kolektor besar serta industri prosessing yang pada umumnya berada jauh dari sentra produksi. Perlu waktu beberapa hari tempuh.

Model pengelolaan integrasi hulu – hilir telah dipraktikkan sejumlah perusahaan besar era tahun 1980 – 1990 seperti PT Dipasena dan Bratasena di Tulang Bawang-Lampung.

Namun setelah itu semuanya gagal tidak berlanjut, karena kasus penyakit udang yang sporadis menghantam kawasan tambak yang menerapkan konsep bisnis inti dan plasma tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, kembali mengulang konsep ini setelah melalui redesain. Modelling BUBK (Budidaya Udang Berbasis Kawasan) yang dibangun tahun 2021 dan beroperasi tahum 2023, belum memberi perfoma sebagai modelling.

Tahun 2025 melalui pinjaman luar antara lain, ADB, KKP mengembangkan Integrated Shtimp Farming (ISF) di Kabupaten Waingapu NTT dengan luas areal sekitar 2.000 ha dan nilai investasi sebesar $US 5 juta atau 7,1 – 7 5 triliun rupiah.

Memanfaatkan pinjaman yang sama juga membangun model integrasi di Sulawesi Utara dengan kawasan lebih kecil sekitar 500 ha dan investasi kurang lebih 500 milyar rupiah.

Semua berharap agar kiranya proyek integrasi ini mampu memberi solusi dan kemudian menjadi contoh sebagai industri udang tangguh agar bisa diikuti oleh pelaku usaha lain.

Terakhir, Senin sore (15/4/2025), bertempat di salah satu Cafe kota Makassar dilaksanakan dialog terbatas antara SCI pusat dan daerah.

Hasil dialog tersebut akan melahirkan model integrasi hulu – hilir dari tiga pilar industrialisasi udang dengan pendekatan kesepahaman dan kesepakatan terukur.

Bermakna bahwa tiga pilar itu harus melakukan perubahan terukur dalam rencana dan implementasi sesuai dengan SOP.yang disepakati bersama berlandaskan asas/ prinsip keberlanjutan.

  Pasca-Terpapar Radioaktif dan Antibiotik, Tantangan Industri Udang Perlu Dibenahi Secara Holistik dan Totalitas

Model ini diharapkan menjadi model yang dapat dukungan Pemerintah pusat dan Daerah, sehingga bisa sukses dan kemudian menjadi lokus studi tiru. (red/teraskabar)