Parigi Moutong, Teraskabar.id – Angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) turun dari 14,20 persen atau 74.570 jiwa pada tahun 2024 menjadi 13,51 persen atau 71.880 jiwa berdasarkan data tahun 2025. Meski mengalami penurunan, Kabupaten Parigi Moutong masih berada pada peringkat ketiga tertinggi persentase penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Tengah
“Pelaksanaan pembangunan harus berdampak langsung terhadap penurunan jumlah penduduk miskin, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Wakil Bupati Parimo H. Abdul Sahid, saat membuka secara resmi rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025, Senin (22/12/2025), di Aula Lantai ll Kantor Bupati.
Pada rapat TKPKD untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menurunkan angka kemiskinan tersebut, Wabup Abdul Sahid mengakui bahwa kemiskinan merupakan persoalan kompleks yang tidak hanya berkaitan dengan rendahnya pendapatan, tetapi juga menyangkut keterbatasan akses terhadap lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Oleh karena itu, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Kemiskinan Parimo Turun, Perlu Langkah Kolaboratif
Wabup Parimo menambahkan, penanggulangan kemiskinan memerlukan percepatan, inovasi, serta keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan secara terintegrasi. Intervensi program harus selaras dengan kebutuhan dan potensi masyarakat agar tepat sasaran.
Melalui rapat koordinasi ini, Wabup berharap Tim TKPKD mampu mengidentifikasi kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat, termasuk akses terhadap layanan dasar, perlindungan sosial, serta administrasi kependudukan, guna merumuskan langkah konkret dan kolaboratif dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong.
Turut hadir pada Rapat TKPKD ini, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, tenaga ahli penyusun RPJMD 2025–2029, pimpinan perbankan wilayah Parigi Moutong, tokoh masyarakat, organisasi wanita, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. (red/teraskabar)






