Palu, Teraskabar.id – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., bersama rombongan tiba di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Senin pagi (29/12/2025). Kedatangan Menteri Kebudayaan RI di Sulteng disambut hangat Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid.
Menteri Kebudayaan RI tiba sekitar pukul 06.11 Wita dengan menggunakan pesawat komersial. Penyambutan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada tamu negara yang melakukan kunjungan kerja di Bumi Tadulako.
Prosesi penyambutan diawali dengan pemasangan Siga, penutup kepala tradisional khas Sulawesi Tengah, kepada Menteri Kebudayaan RI sebagai simbol kehormatan dan penerimaan tamu agung.
Selanjutnya, seluruh anggota rombongan turut dikenakan sarung khas Donggala sebagai wujud penghargaan terhadap nilai-nilai kearifan lokal dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Tengah.
Dalam penyambutan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur turut didampingi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mahfud Masuara, S.H., Kepala Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Prasetiyohadi, S.T., S.H., M.H., Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah Andi Kamal Lembah, S.H., M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Arfan, M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Palu diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, H. Usman, S.H., serta sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tengah selama tiga hari, terhitung mulai 29 hingga 31 Desember 2025. Dalam agenda tersebut, Menteri Kebudayaan antara lain akan mengunjungi Situs Megalitikum Lore Lindu, meresmikan pembangunan laboratorium, fasilitas penyimpanan (storage), serta pusat informasi Kawasan Lore Lindu.
Kedatangan Menteri Kebudayaan RI dalam agenda kunjungan kerja ini jadi ikhtiar memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan potensi dan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas dan warisan bangsa, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah. (red/teraskabar)






