Palu, Teraskabar.id– Tragedi tambang ilegal kembali mengguncang Sulawesi Tengah. Dua warga meninggal dunia di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong. Peristiwa ini langsung memantik reaksi keras dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sulteng, Muhammad Safri, bergerak cepat menyuarakan sikap tegas. Ia mendesak pimpinan DPRD Sulteng segera mengambil langkah konkret.
Ia meminta DPRD mengundang Kapolda dan Kajati Sulawesi Tengah untuk membahas penertiban tambang ilegal secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Safri Nilai Insiden Jadi Alarm Keras
Safri menilai Tragedi Tambang ilegal di Parigi Moutong menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat karena tidak memiliki standar keamanan.
Safri menekankan negara tidak boleh lagi bersikap pasif. Ia menilai korban jiwa membuktikan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya tindakan luar biasa dan terukur.
“Kami meminta pimpinan DPRD segera menjadwalkan pertemuan dengan Kapolda dan Kajati. Masalah PETI tidak bisa dibiarkan berlarut. Harus ada tindakan tegas dan solusi permanen agar nyawa warga tidak terus melayang,” tegas Safri, Jumat (2/1/2026).
Tragedi Tambang Ilegal: Desakan Evaluasi Penegakan Hukum
Safri menilai kehadiran Kapolda dan Kajati Sulteng sangat krusial. Menurutnya, DPRD perlu mengevaluasi sejauh mana pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan aparat. Selain itu, ia mengingatkan potensi pembiaran jika penegakan hukum tidak berjalan optimal.
Safri menegaskan tanpa tindakan serius, lokasi PETI di Parigi Moutong dan daerah lain akan terus beroperasi. Kondisi ini, menurutnya, akan terus mengancam keselamatan rakyat dan merugikan daerah.
Ia kembali menekankan Tragedi Tambang ilegal bukan sekadar peristiwa biasa. Negara, kata dia, harus hadir secara nyata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.
Penanganan PETI Bukan Beban Gubernur Semata
Lebih lanjut, Safri meminta agar penanganan PETI tidak terus diarahkan kepada gubernur. Ia menilai gubernur telah menjalankan kewenangan secara tegas melalui rekomendasi dan instruksi kepada kepala daerah serta aparat penegak hukum.
Safri menyebut persoalan PETI merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor. Pemerintah kabupaten, kepolisian, dan kejaksaan memiliki peran langsung di lapangan. Karena itu, ia mendorong semua pihak menjalankan fungsi masing-masing secara konsisten.
Tragedi Tambang Ilegal: Safri Soroti Kasus Tambang Lain di Morowali Raya
Selain Tragedi Tambang ilegal di Parimo, Safri juga menyoroti sejumlah persoalan pertambangan lain. Ia menyinggung dugaan pemanfaatan lahan milik Pemkab Morowali Utara oleh PT UKK yang dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan.
Tak hanya itu, Safri juga menyoroti dugaan penggunaan ruas jalan Bungini–Tanauge oleh PT GNI sebagai jalan hauling tanpa kejelasan izin. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat.
Safri menutup pernyataannya dengan menegaskan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Ia menilai penegakan hukum harus menyasar seluruh aktor, termasuk pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tambang ilegal. (Ghaff/Teraskabar).







