Morowali, Teraskabar.id – Pemerintah Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya, menggelar rapat resmi pada Senin (12/1/2026). Rapat tersebut berlangsung di Balai Desa Harapan Jaya.
Agenda utama rapat membahas pengurangan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akibat kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Rapat ini menjadi forum strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat kurang mampu. Oleh sebab itu, pemerintah desa mengutamakan transparansi, keterbukaan, dan musyawarah dalam setiap pembahasan.
Pemerintah Desa Harapan Jaya: Evaluasi Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026
Pemerintah Desa mencatat adanya perubahan signifikan dalam jumlah penerima BLT Dana Desa. Pada tahun 2025, desa menetapkan 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, pada tahun 2026, jumlah tersebut berkurang menjadi 5 KPM.
Pengurangan ini terjadi karena adanya efisiensi dan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah desa menyesuaikan kebijakan lokal agar tetap sejalan dengan regulasi nasional.
Selain itu, pemerintah desa mengevaluasi kembali data penerima berdasarkan kondisi ekonomi terkini. Dengan demikian, penetapan penerima baru tetap mengacu pada prinsip keadilan sosial dan kebutuhan mendesak.
Kepala Desa Pimpin Langsung Rapat Musyawarah
Kepala Desa Harapan Jaya, Muryanto, memimpin langsung jalannya rapat. Ia mengajak seluruh peserta rapat untuk berdiskusi secara terbuka dan konstruktif. Selain itu, ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral dalam menentukan penerima bantuan.
Menurut Muryanto, Pemerintah Desa Harapan Jaya tidak memiliki kewenangan menambah kuota penerima BLT Dana Desa. Namun, pemerintah desa tetap berkomitmen menjaga proses penetapan agar berjalan objektif dan akuntabel.
Karena itu, pemerintah desa mengedepankan musyawarah desa sebagai landasan pengambilan keputusan. Dengan cara tersebut, setiap kebijakan memiliki legitimasi sosial di tengah masyarakat.
Penyesuaian Kebijakan dan Dampak bagi Masyarakat
Pemerintah Desa Harapan Jaya menyadari bahwa pengurangan penerima BLT berdampak langsung pada warga. Meski demikian, pemerintah desa tetap menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak desa.
Sebaliknya, kebijakan itu merupakan dampak dari penyesuaian anggaran nasional. Oleh karena itu, pemerintah desa terus berupaya mencari solusi alternatif melalui program pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial lainnya.
Selain BLT Dana Desa, pemerintah desa mendorong optimalisasi program ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh manfaat meskipun jumlah penerima BLT berkurang.
Pemerintah Desa Harapan Jaya: Komitmen Transparansi dan Sosialisasi
Pemerintah Desa Harapan Jaya menegaskan komitmen untuk melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah desa akan menyampaikan hasil rapat dan dasar pengambilan keputusan kepada warga.
Selain itu, pemerintah desa membuka ruang komunikasi agar masyarakat dapat menyampaikan masukan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah desa berharap tidak muncul kesalahpahaman di tingkat warga.
Akhirnya, Pemerintah Desa Harapan Jaya memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan, berorientasi pada kepentingan rakyat, serta mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. (Ghaff/Teraskabar).






