Touna, Teraskabar.id – Warga Desa Malei Tojo, inisial HD (58), diamankan Polres Tojo Una-Una (Touna) dan tak berkutik saat digrebek di rumahnya pada Senin sore (19/1/2026).
Dalam penggrebekan di Desa Malei Tojo, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 18 paket sabu seberat 3,93 gram, uang tunai Rp4.590.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit ponsel, serta plastik klip kosong.
Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Polii mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Setelah menerima informasi masyarakat pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lapangan,” kata Iptu Rizal dalam keterangan resminya, Selasa (20/1/2026)
Lanjut kata Iptu Rizal, Tepat pada pukul 16.00 Wita, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku di kediamannya.
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa, berhasil ditemukan 18 paket siap edar. Tersangka tidak dapat mengelak dan langsung kami amankan ke Mako Polres Touna,” ujarnya.
“Atas perbuatannya, tersangka HD kini terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tambahnya.
“Kami akan terus mendalami kasus ini melalui analisis IT untuk memetakan jaringan pemasoknya. Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba,” pungkas Iptu Rizal.
Warga Malei Tojo Diamankan, Bukti Komitmen Pemberantasan Narkoba
Secara terpisah, Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasi Humas Iptu Martono, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Touna dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Tindakan tegas ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang sempat ramai di media sosial mengenai maraknya peredaran gelap narkotika di Desa Malei Tojo,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bapak Kapolres memberikan atensi khusus terhadap keluhan warga, termasuk aspirasi yang disampaikan melalui media sosial terkait situasi di desa tersebut.
“Penangkapan ini adalah bentuk jawaban Polri bahwa setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Polres Touna tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba yang merusak generasi muda di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una,” tandas Kasihumas. (yya/teraskabar)






