Jumat, 30 Januari 2026

Pergeseran Tanah di Fatufia, BPBD Morowali Gerak Cepat

pergeseran tanah di fatufia bpbd morowali gerak cepat
Pergeseran tanah di Fatufia, BPBD Morowali gerak cepat di bawah pimpinan Bahdin Baid, Kamis (29/1/2026). Foto: Dokist

Morowali, Teraskabar.id – Pergeseran tanah di Fatufia membuat warga Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, mengalami kepanikan dan memilih mengungsi demi keselamatan.

Kejadian tersebut mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morowali bergerak cepat dengan menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat secara terkoordinasi.

Kepala BPBD Morowali, Bahdin Baid, memimpin langsung proses evakuasi bersama tim gabungan. Sejak awal kejadian, BPBD memprioritaskan keselamatan warga, pendataan dampak, serta pengamanan wilayah terdampak agar tidak terjadi korban lanjutan.

Bahdin menjelaskan, sebanyak 288 warga terdampak berhasil dievakuasi dari area rawan. Proses evakuasi berlangsung sejak Kamis (29/1/2026) dan berjalan aman serta tertib berkat kerja sama lintas instansi.

Pergeseran Tanah di Fatufia: Tim Gabungan Lakukan Penanganan

BPBD Morowali bergerak bersama TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, KSR PMI, Pemerintah Kecamatan Bahodopi, Pemerintah Desa Fatufia, Pramuka Peduli Bencana dan Relawan Penanggulangan Bencana. Selain itu, pihak perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) turut memberikan dukungan di lapangan.

Menurut Bahdin, sinergi antarinstansi mempercepat proses evakuasi dan pendataan warga. Oleh karena itu, tim memastikan seluruh warga berada di lokasi aman serta mendapatkan layanan dasar.

Bangunan Kos Rusak Berat

Hasil pendataan sementara menunjukkan pergeseran tanah di Fatufia terjadi di area seluas kurang lebih dua hektare. Di atas lahan tersebut berdiri 11 bangunan kos-kosan yang mengalami kerusakan berat. Bahdin menegaskan seluruh bangunan tersebut tidak layak huni.

Sebagai informasi, lokasi pergeseran tanah di Fatufia diketahui merupakan kawasan yang dulunya berupa rawa dan kemudian diuruk serta ditimbun. Lahan rawa yang ditimbun memiliki potensi pergerakan tanah karena daya dukungnya rendah.

  Turunkan Tim Teknis Perbaikan, Bupati Donggala Ingin Pastikan Kondisi Warga Terdampak Banjir

Tanah rawa umumnya jenuh air dan tersusun dari lapisan lunak. Ketika material timbunan berada di atasnya, beban baru menekan tanah dasar yang belum stabil. Akibatnya, tanah dapat bergerak turun atau bergeser ke samping.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pergeseran, terutama jika tidak disertai perkuatan struktur tanah yang memadai.

Menunggu Kajian Ahli

Meski demikian, BPBD Morowali belum menetapkan penyebab utama pergeseran tanah di Fatufia. Bahdin menegaskan pihaknya menunggu hasil kajian tim ahli sebelum menarik kesimpulan.

“Karena ini pergeseran tanah, kami menunggu kajian dari tim ahli. Kami tidak bisa sembarang menyimpulkan,” tegas Bahdin, Jumat (30/1/2026).

Hingga kini, BPBD Morowali terus melakukan pemantauan dan memastikan penanganan berjalan optimal demi keselamatan warga. (Ghaff/Teraskabar).