Kamis, 5 Februari 2026

Posbankum Resmi Terbentuk di Desa dan Kota Se-Sulteng

Posbankum Kini Resmi Terbentuk di Seluruh Desa dan Kota di Sulteng

Palu, Teraskabar.id – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kini resmi terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah (Sulteng). Hal itu ditandai dengan peresmian secara simbolis Posbankum yang dipusatkan di halaman Pogombo kantor gubernur, Rabu (4/2/2026).

Peresmian Posbankum dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Kegiatan ini dihadiri langsung dua menteri Kabinet Merah Putih yakni Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan Menteri Desa Yandri Susanto, S.Pt., M.Si.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar dan Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.

Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dalam sambutannya pada Acara Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar yang dilaksanakan serentak di halaman pogombo kantor gubernur, menilai kehadiran Posbankum sebagai wujud nyata kehadiran negara yang lebih dekat kepada masyarakat.

Olehnya itu, di hadapan para kepala desa, lurah hingga camat, Gubernur Anwar Hafid meminta supaya Posbankum tak hanya jadi formalitas belaka tapi mesti dirasakan manfaatnya dalam keseharian warga, terutama sebagai tempat konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara berkeadilan.

“Visi misi apapun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegasnya terkait urgensi penguatan hukum dan keadilan lewat kehadiran Posbankum.

Desa Bersinar dan Posbankum Resmi Terbentuk di Desa dan Kota

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan keprihatinan terhadap narkoba sebagai musuh bersama.

Peredaran narkoba menurutnya tak hanya terjadi di kota tapi sudah menjalar hingga ke pelosok desa.

Olehnya itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk langkah pemeriksaan dan penanganan bagi ASN yang terbukti memakai narkoba.

  RUPST Tahun Buku 2023, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun

“Saya juga punya staf di kantor gubernur, pemerintah provinsi (dan) dalam waktu dekat saya akan periksa satu-satu. Kalau dia ketahuan positif, kita rumahkan dulu. Sampai dia bersih baru masuk kembali,” imbuhnya sebagai komitmen mewujudkan lingkungan bersih dari narkoba.

Sementara berdasarkan laporan dari Kanwil Kementerian Hukum bahwa sebanyak 2017 desa/kelurahan di wilayah Sulawesi Tengah, seluruhnya sudah membentuk Posbankum.

Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (red/teraskabar)